PNS
Pemko Terapkan Pemutakhiran Data Pegawai Menggunakan Sistem Aplikasi
BKDD Kotamobagu akan menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu akan menerapkan sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg). Sistem untuk mendukung pemutakhiran pegawai terkait program sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK).
"Aplikasi Simpeg sesungguhhnya bukan hal baru lagi, sebab beberapa instansi dan pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkannya," ujar Kepala BKDD Kotamobagu Nasrun Gilalom melalui rilis Humas Pemko Kotamobagu, Kamis (1/12/2011).
Penerapan Simpeg ini, kata Nasrun, akan memdahkan pemko untuk mendapatkan serta menyajikan informasi tentang data base PNS. Seperti gambaran tentang nama-nama PNS yang akan naik pangkat, pensiun, atau kenaikan gaji berkala.
Menurut mantan Camat Kotamobagu Selatan ini, Simpeg juga akan memudahkan dalam membuat perencanaan penerimaan pegawai. Untuk keperluan tersebut, BKDD telah menyampaikan surat dan formulir ke setiap SKPD.
"Formulir itu untuk di isi oleh setiap PNS. Kami berharap agar formulir isian tersebut dapat di isi dengan benar, karena ini juga menyangkut nasib PNS yang bersangkutan,"tambah Gilalom. Dia mengharapkan data base tersebut bisa selesai sebelum pergantian tahun ini. (suk)