Lalu Lintas
Ratusan Kendaraan Barang Bukti di Polres Minsel Siap Dikembalikan
Polres Minahasa Selatan, khususnya unit lalu lintas, siap mengembalikan ratusan kendaraan barang bukti.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
._.jpg)
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Polres Minahasa Selatan, khususnya unit lalu lintas, siap mengembalikan ratusan kendaraan barang bukti pelanggaran (tilang) kepada pemilik.
"Kami akan kembalikan, kalau pemilik datang membawa surat-surat kendaraan, yaitu STNK, kalau bisa dengan BPKB,"ujar Kasat Lantas AKP Franky Manus, melalui Kanit Laka Aipda Maxi Liuw, Senin (28/11/2011).
Ia menambahkan, kecuali kendaraan tersebut merupakan barang bukti kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia."Harus ada putusan pengadilan dulu, baru bisa diambil," ucapnya.
Ratusan kendaraan tersebut yang merupakan barang bukti hasil operasi, dan kecelakaan tersebut kini terparkir di halaman belakang polres Minsel. Nampak banyak kendaraan yang sudah berkarat, bahkan ada yang sudah ditumbuhi rumput.
Kendaraan babuk tersebut bahkan ada yang terparkir sejak tahun 2006, namun tak kunjung diambil. Kendaraan yang tak memiliki surat-surat atau bodong ada sekitar 50 unit dan 80 unit motor akibat kecelakaandan."Mobil ada 15 unit yang balum diambil, ujarnya.
Jumlah tersebut nampaknya akan semakin bertambah, pasalnya saat ini Polres Minsel sementara menggelar operasi Zebra.
Seperti pada hari pertama, Senin, 33 kendaraan baik roda dan empat terjaring, karena tidak memiliki kelengkapan surat –surat kendaraan, SIM maupun STNK. (amg)