Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Polisi Lepas Penahanan Tujuh Warga Bakan

Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno memastikan tujuh dari delapan warga yang ditangkap sudah dilepaskan

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno memastikan tujuh dari delapan warga yang ditangkap pasca pembakaran mess karyawan PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) sudah dilepas.

"Tinggal satu lagi yang masih dilakukan pendalaman. Namanya saya lupa. Tapi yang lain sudah dikembalikan ke rumahnya masing-masing," ujar Enggar saat dihubungi Tribun Manado, Sabtu (26/11/2011).

Dikatakannya, status warga Bakan dan seorang warga Mopusi yang dibawa ke Mako Polres Bolmong, Jumat (25/11/2011, sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan terkait pembakaran Mess PT JRBM.

Keterangan sedikit berbeda disampaikan Sangadi Desa Bakan Ahadi Y Mamonto. Kata dia, ada dua lagi yang saat ini masih berada di Polres. "Mereka adalah Arfan Muchtar dan satu lagi biasa disapa Sube," kata dia.

Dia menambahkan, lima orang dilepas Jumat malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan orang yang sebelumnya ditangkap. Mereka adalah Andang, Hardin Lantong, Marho Mokoginta, Ferry Podomi, Arpan Muchtar, Chendry Lantong dan Isman Mokodompit. Satu lagi bernama Ang Mamonto, warga Mopusi yang bekerja sebagai tukang ojek. (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved