Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Polisi Tahan Delapan Warga Bakan

Polres Bolmong menangkap delapan orang warga Bakan, Kecamatan Lolayan, Jumat (25/11/2011).

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Polisi Tahan Delapan Warga Bakan
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Mess PT JRBM yang tinggal puing-puing, diduga warga sebagai pelaku pembakaran.
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolmong menangkap delapan orang warga Bakan, Kecamatan Lolayan, Jumat (25/11/2011). Delapan warga tersebut diduga terlibat dalam pembakaran mess PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) pada Jumat dini hari.

Delapan warga tersebut ditangkap di rumah masing-masing. Hingga pukul 14.45 wita, pihak Polres Bolmong belum memberikan keterangan resmi nama-nama pelaku. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Bakan, lima di antaranya adalah Chendri Lantung, Ading Lantung dan Andang Bantu.

Chendri dan Ading merupakan anak dan bapak. Sementara dua lainya adalah Ar Muchtar dan Marho. Ar ditahan paksa dari rumahnya disaksikan sang istri, Deti Podomi dan bayi mereka yang masih berusia satu bulan lima hari. Ada juga ibunya, Hasina Mamonto.

Hingga pukul 13.30 wita, pengamanan di Desa Bakan masih ketat. Beberapa petugas kepolisian disebar di beberapa titik deas tersebut. Bahkan, terlihat juga anggota TNI.

Sementara, di PT JRBM terlihat mess A dan B hampir rata tanah. Tersisa puing-puing dan abu. Keterangan petugas kepolisian yang berada di tempat kejadian, bangunan kayu tersebut dilempar bom molotov. (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved