Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pertambangan

Enggar : Pembakaran Itu Tindakan Kriminal

Setelah kejadian pembakaran mess PT JRBM, Polres Bolmong kemudian menahan tujuh orang Bakan dan seorang warga Mopusi.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Setelah kejadian pembakaran mess PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Polres Bolmong kemudian menahan tujuh orang Bakan dan seorang warga Mopusi. Menurut Kepala Polres Bolmong Enggar Brotoseno, kedelapan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.

"Pembakaran itu sudah tindakan kriminal. (kami) Mengumpulkan saksi-saksi, bukti-bukti, keterangan terkait tindakan kriminal tersebut," ujar Enggar, Jumat (25/11/2011).

Ditambahkan, setelah kejadian tersebut pengamanan di Bakan semakin ditingkatkan hingga situasi kembali normal. Personil pengamanan gabungan polisi dan Brimob pun ditambah.

Pada kesempatanitu, Enggar kembali menegaskan akan menindak anggotanya bila terbukti terkait praktek pembayaran masuk lokasi penambangan oleh penambang emas tanpa izin dan juga kongsi. Menurutnya penyelidikan oleh Propam sudah mulai dilakukan sejak Kamis (24/11). (suk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved