Pertambangan
Enggar : Pembakaran Itu Tindakan Kriminal
Setelah kejadian pembakaran mess PT JRBM, Polres Bolmong kemudian menahan tujuh orang Bakan dan seorang warga Mopusi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Setelah kejadian pembakaran mess PT J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM), Polres Bolmong kemudian menahan tujuh orang Bakan dan seorang warga Mopusi. Menurut Kepala Polres Bolmong Enggar Brotoseno, kedelapan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Pembakaran itu sudah tindakan kriminal. (kami) Mengumpulkan saksi-saksi, bukti-bukti, keterangan terkait tindakan kriminal tersebut," ujar Enggar, Jumat (25/11/2011).
Ditambahkan, setelah kejadian tersebut pengamanan di Bakan semakin ditingkatkan hingga situasi kembali normal. Personil pengamanan gabungan polisi dan Brimob pun ditambah.
Pada kesempatanitu, Enggar kembali menegaskan akan menindak anggotanya bila terbukti terkait praktek pembayaran masuk lokasi penambangan oleh penambang emas tanpa izin dan juga kongsi. Menurutnya penyelidikan oleh Propam sudah mulai dilakukan sejak Kamis (24/11). (suk)