Lingkungan
Warga Diminta Tidak Alih Fungsi Lahan Sawah
Seluruh warga Sulut diminta untuk tidak melakukan alih fungsi lahan sawah.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seluruh warga Sulut diminta untuk tidak melakukan alih fungsi lahan sawah.
"Sudah ada imbauan langsung dari pak Gubernur. Ini untuk menunjang program swasembada beras," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut J Palenewen, Selasa (22/11/2011).
Ia mengatakan, saat ini luas lahan sawah yg ada di Sulut sebesar 55.856 hektar. Kata dia, jika tidak ada niat untuk menghentikan alih fungsi lahan, maka dikemudian hari Sulut tidak akan lagi memiliki lahan sawah. "10 tahun terakhir sudah terjadi penurunan sebesar 3 %," tutur Palenenewen.
Palenewen menambahkan, penurunan lahan ini sebagian besar dikarenakan lahan sawah dibuat menjadi pemukiman. "Karena itulah, atas imbauan pak Gubernur, kami sudah menyurat di kabupaten/kota agar tidak ada lagi alih fungsi lahan," tandas Palenewen.(aro)