Minyak Tanah
Lumentut: Mengalihan Minyak Tanah Bukan untuk Menyengsarakan Rakyat
Pengalihan minyak tanah yang dilakukan oleh Pertamina bukanlah program Pemko Manado melainkan program pemerintah pusat
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wali Kota Manado Vicky Lumentut mengatakan pengalihan minyak tanah ke elpiji, bukan untuk menyengsarakan rakyat melainkan memberikan alternatif lain untuk bahan bakar masyarakat.
"Pengalihan minyak tanah yang dilakukan oleh Pertamina bukanlah program Pemko Manado melainkan program pemerintah pusat, sehingga hal ini harus dilakukan," ungkapknya, Rabu (16/11/2011).
Lumentut menambahkan namun demikian bukan berarti minyak tanah tidak ada, melainkan subsidinya yang dicabut, sehingga harganya akan disesuaikan dengan yang tidak bersubsidi. "Sehingga masyarakat masih bisa membeli minyak tanah, namun tidak bersubsidi," ungkapnya.
Namun jika masyarakat ingin menggunakan elpiji, Pertamina telah melakukan pendistribusian. "Jadi, minyal tanah masih ada, namun hanya subsidinya saja yang dicabut," ungkapnya.
Ia meminta kepada media juga ikut membantu dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau beralih menggunakan elpiji. "Namun secara bertahap warga mulai beralih menggunakan elpiji," tuturnya.
Sedangkan sisa subsidi minyak tanah yang ada manfaatkan dengan baik kepada masyarakat, dan pergunakan dengan hemat. Jangan sampai sisa subsidi yang ada saat ini, ada penyelewengan sebab hal itu nantinya akan merugikan masyarakat. "Oleh karena kami meminta kepada aparat pemerintahan untuk mengawasi dengan ketat penyaluran subsidi minyak tanah," ungkapnya.
Camat Singkil Heri Saptono mengatakan pihaknya telah memerintahkan kepada lurah untuk melakukan pengawasan di pangkalan, jangan sampai terjadi kericuhan atau terjadi penyimpangan. "Kami terus melakukan pemantauan terhadap pangkalan minyak tanah jangan sampai terjadi penyimpangan," tuturnya.
Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat yang mengantri minyak tanah melakukannya dengan tertib, begitu pula pemilik pangkalan tetap menjual harga eceran sesuai dengan ketetapan pemerintah. (erv)