Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPD

DPD RI Gelar Sosialisasi Pancasila dan UUD 45

Kita sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai semangat kesatuan tinggi dan menjunjung tinggi pancasila sebagai dasar negara

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Rolando Lombok


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Mengisi masa reses Ferry Tinggogoy anggota DPD RI utusan Manado menggelar sosialisasi tentang Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang bertempat  di Gedung Perwakilan DPD RI di Tikala Manado Rabu (16/11/2011)

Sosialisasi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat mulai dari  Tokoh Agama, tokoh masyarakat, LSM-LSM, siswa, mahasiswa, sampai masyarakat umum ini berlangsung seru, tak henti- hentinya para peserta melemparkan pertanyaan buat narasumber.

Ferry Tinggogoy yang menjadi narasumber utama memaparkan satu persatu tentang pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika  

"Kita sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai semangat kesatuan tinggi dan menjunjung tinggi pancasila sebagai dasar negara" ucapnya

Tinggogoy menambahkan ada perubahan yang sangat mendasar pada bentuk kekuasaan antara legislatif dan eksekutif. Peran eksekutif (presiden) yang sangat dominan pada masa kekuasaan Orde Baru menjadi pemicu dilakukannya tuntutan perubahan, yang menjadikan perannya berpindah dan dominasinya bergeser ke tangan DPR.

Sosialisasi yang berlangsung sekitar 2 jam ini mendapat aspresiasi dari peserta yang hadir, banyak peserta yang berebut ingin mengajukan pertanyaan

Heiner peserta yang beruntung mendapatkan kesempatan bertanya tak menyia-nyiakan waktunya untuk bertanya

"Apakah Kewenangan DPD bisa di ubah, karena disini kalau kita melihat kwenangan DPD hnaya kecil tidak seperti DPR yang terlihat berkuasa di Indonesia," tanya Heiner

Mendengar pertanyaan itu Tinggogoy mengatakan kewenangan DPD bisa diubah dalam peraturan undang-undang dasar 45,

"Saya akan mengajukan yudisial review, tentang peraturan ini karena DPR telah mengambil hak kami" jawabnya

Ada juga peserta yang bertanya tentang pemilihan gubernur yang rencananya akan ditiadakan selanjutnya Gubernur akan di tunjuk langsung oleh Presiden, tanya dia

Tingogoy menjelaskan bahwa otonomi daerah diatur oleh daerahnya sendiri jadi tidak bisa dirubah sembarangan, kalau memang pemilihan gubernur ditunjuk berarti undang-undang itu harus direvisi juga ,jelasnya

Terpisah Jabir Gusti koordinator teknis kantor Perwakilan DPD RI di Manado mengatakan berterima kasih buat para peserta yang telah datang, semoga sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan kita tentang pentingnya kita hidup berbangsa dan bernegara.ujarnya.(lan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved