Minyak Tanah
Mitan Bersubsidi Tersedia hingga 31 Januari 2012
Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang sehari-hari mengandalkan minyak tanah untuk memasak
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Kabar gembira untuk masyarakat Provinsi Sulawesi Utara yang sehari-hari mengandalkan minyak tanah untuk memasak. Sebab, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas menyetujui menunda pencabutan minyak tanah bersubsidi hingga 31 Januari 2012.
"Surat dari Dirjen Migas baru saya terima Jumat (11/11) sore melalui sistem yang ada di tempat kami," kata Christanto, Sales Representativ Retail BBM Pertamina, Senin (14/11).
Ia mengatakan, fisik suratnya memang belum ada. Tapi isi surat tersebut menjelaskan bahwa penangguhan dilakukan pada posisi terakhir pengurangan minyak tanah.
Ia mengatakan, aturannya, setelah elpiji terdistribusi 100 persen, dalam jangka waktu tidak lebih dari satu minggu sudah harus ditarik. Ia mencontohkan, minggu pertama misalnya dikurangi 30 persen, minggu selanjutnya 10 persen, hingga akhirnya 100 persen. "Tapi dengan adanya surat balasan ini maka terjadi penangguhan," tuturnya.
Kepala Biro Ekonomi Pemprov Sulut, Dr Adri Manengkey mengatakan, setelah batas penangguhan yakni 31 Januari 2012, tergantung kebijakan selanjutnya. Kata dia, pemerintah nantinya akan mengevaluasi lagi, apakah ini sudah dianggap cukup atau belum. "Pemerintah dan Pertamina akan tetap melakukan sosialisasi elpiji supaya terjadi keseimbangan," kata dia.
Manengkey menambahkan, untuk sosialisasi perlu adanya koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Manengkey mengatakan, kalau ada masyarakat yang masih butuh sosialisasi, silakan menghubungi pemerintah, nantinya pemerintah akan menyurat kepada Pertamina. "Mudah‑mudahan dengan tambahan dua bulan ini sosialisasi jadi lebih baik, sehingga masalah ini tidak terjadi lagi tahun depan," tuturnya.
Kini minyak tanah langka di mana-mana. Menanggapi hal ini, Ketua DPC Hiswana Migas Sulut, James Saerang mengatakan, masyarakat memang khawatir dengan adanya perubahan‑perubahan ini. Kata dia, idealnya begitu elpiji dibagikan, maka otomatis minyak tanah tidak laku. "Tapi ternyata sebagian besar masyarakat masih fans sama minyak tanah," tutur Saerang.
Saerang mengatakan, penyaluran minyak tanah tetap akan dilakukan lewat pangkalan sesuai dengan kuota sisa. Kata dia, agen tidak boleh menjual secara langsung. Ia juga memastikan bahwa HET minyak tanah di pangkalan tidak naik. "Kalau ada kenaikan harga di pangkalan silahkan lapor. Kalau ada laporan pangakalan itu tidak akan disuplai lagi," kata Saerang.
Mengenai tingginya harga di warung, itu sudah merupakan mekanisme pasar. Menurutnya inilah kondisi masyarakat yang bisa dijadikan potret betapa pentingnya minyak tanah tanah. "Agen tidak boleh menjual lebih mahal," katanya.
Dijelaskannya, setiap penyaluran minyak tanah harus ada tanda terima dari pemerintah setempat.
"Jadi lurah atau camat setempat harus tahu. Kalau misalnya minyak tanah sudah dikirim dua tangki, tanda terimanya harus sepengetahuan lurah," kata Saerang.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar minyak yang masuk sesuai dengan koordinasi. Kata dia, jika ada antrean minyak tanah, diharapkan pemerintah setempat juga bisa ikut memantau. "Ini kan sangat transparan," ujarnya.
Berdasar pantauan Tribun Manado, pegawai pangkalan minyak kewalahan menghadapi permintaan. Ini akibat masyarakat ramai-ramai memborong minyak tanah."Kami melayani dari jam 4 sore sampe jam 9 malam, sampe tulang belakang rasa sakit," ujar seorang pegawai pangkalan minyak tanah di Manado. (aro/obi)