Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Rhamdani: BPN Lembek, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Ribuan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Menggugat Senin (31/10/2011) mengelar aksi demo

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Rolando Lombok


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Ribuan massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Menggugat  Senin (31/10/2011)  mengelar aksi demo besar-besaran di kantor DPRD provinsi Sulawesi utara, kantor Gubernur, Kejaksaan Tinggi dan Badan Pertanahan Negara (BPN)

Aliansi masyarakat menggugat yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan, LSM, mahasiswa dan masyarakat menuntut agar mafia-mafia tanah dan segala permasalahan tanah yang ada dapat diusut tuntas.

Demo yang dipimpin Beni Ramdani Direktur utama KPPA memulai aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulut, disitu setiap perwakilan melakukan orasi untuk mengeluarkan segala unek- uneknya,

namun tak satupun anggota dewan datang menemui para pendemo. Setelah puas menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Sulut, para pendemo ini langsung menuju kantor Gubernur, namun sebelum ke kantor Gubernur masa yang berjumlah ribuan orang ini  mampir di Kelurahan Titiwungen (Lorong Sario Dalam) untuk membentangkan spanduk yang bertuliskan sampai titik darah penghabisan tolak eksekusi Titiwungen.

Dari situ pendemo melanjutkan perjalanan menuju kantor Gubernur, di kantor Gubernur pendemo di terima Asisten I M.M Onibala,kepada pemerintah provinsi pendemo meminta dukungun dari pemerintah untuk menindak mafia tanah.karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, mulai dari persoalan tanah di Pandu kecamatan Mapanget,Kelurahan Titiwungen (Sario dalam), sampai di persoalan tanah di Kelurahan bumi nyiur Kecamatan Wanea.

Setelah mendengar keluhan-keluhan dari pendemo Onibala berjanji akan segera membentuk pansus untuk memberantas mafia tanah dan tidak akan mendiamkan masalah ini.

Dari kantor Gubernur pendemo menyempatkan waktu singgah di kantor Kejaksaan Tinggi Sulut untuk meminta dukungan pihak Kejaksaan menindak tegas oknum-oknum mafia tanah yang sudah banyak meresahkan masyarakat.

Kejati Sulut I Ketut Arthana kepada perwakilan pendemo mengatakanakan mendukung usaha yang dilakukan aliansi masyarakat menggugat,

"Kalau terbukti ada mafia tanah maka kami akan menindaknya secara tegas dan kami akan terus berkoordinasi dengan penyidik" ujarnya menambahkan

Hanya sekitar 10 menit bertemu dengan kejati rombongan pendemo langsung menuju ke Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN).


Di kantor BPN suasana sempat memanas ketika pendemo ingin bergerak masuk kedalam kantor BPN, beruntung kepala kantor BPN langsung keluar menemui pendemo.

Beni Ramdani dalam orasinya meminta Kepala BPN Sulut untuk menindak oknum-oknum mafia tanah yang ada di kantor BPN, menginginkan BPN segera melakukan revolusi kedalam untuk menertibkan personil-personilnya,akan menyeret dan memenjarakan oknum-oknum mafia tanah,serta mencabut semua sertifikat tanah yang dibuat secara ilegal.

Kakanwil BPN Sulut, Andreas Ginting, yang menerima aspirasi tersebut, menjawab satu-persatu akan tuntutan masyarakat Namun, dari jawaban-jawaban ini, banyak warga yang tak puas.

Contohnya pertanyaan Steven warga titiwungen terkait tentang masalah sertifikat tanah di Sario Dalam, Ginting menjawab sudah dalam proses hukum, jadi kita tidak bisa berbuat apa-apa, tunggu saja penyelesaain kasusnya di pengadilan, ujarnya


Menanggapai jawaban dari Kakanwil BPN banyak warga yang tak puas. Beni Ramdani koordinator demo sempat mengeluarkan stetmen yang mengelitik telinga.

"BPN ini sama dengan 'popaya tono' (lembek), lempar batu sembunyi tangan"ujarnya tegas.

Ginting  juga menambahkan masalah oknum-oknum di BPN yang menjadi mafia tanah dan 17 nama pegawai BPN yang terkait masalah tanah kelurahan Pandu mapanget ,kalau memang ada bukti nyata saya akan menindaknya tegas, ujarnya menambahkan

"Tapi, apa yang menjadi tuntutan masyarakat ini, kami akan tindak lanjuti, dengan melakukan pertemuan dulu seluruh pihak terkait untuk dicarikan solusi," ucapnya. (lan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved