Operasi Lalu Lintas
Mobil Tilang Dilepas, Setelah Bayar Rp 60 Ribu ke Oknum Polisi Minahasa
Peserta festival kesenian HUT ke 49 PKB Sinode GMIM di Wilayah Pasan Rayon Ratahan menyesalkan perbuatan sejumlah oknum Polres Minahasa.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Sejumlah peserta festival kesenian HUT ke 49 PKB Sinode GMIM di Wilayah Pasan Rayon Ratahan menyesalkan perbuatan sejumlah oknum polisi lalu lintas di wilayah Polres Minahasa, yang memanfaatkan acara perayaan HUT untuk operasi kelengkapan surat-surat kendaraan terhadap kendaraan digunakan menuju lokasi kegiatan. Oknum polisi tersebut bahkan melepas kendaraan setelah diberi sejumlah uang. Peristiwa terjadi Jumat (14/10/2011) sekitar pukul 10.30 Wita.
Lokasi persisnya diruas jalan Noongan Minahasa memasuki Gunung Potong Kabupaten Mitra. Rombongan kendaraan peserta kegiatan yang melintasi petugas lalu lintas dicegat oleh polisi.
"Mereka minta berhenti dan memeriksa mobil kami," kata seorang sopir. Petugas lalu lintas tersebut berdalih melakukan tilang karena kendaraan yang digunakan memiliki kekurangan yaitu lampu. Sejumlah pengendara mobil yang menerima tilang kepada oknum polisi pun mengakui kesalahan yang mereka perbuat, dan meminta untuk dilepas karena hampir terlambat mengikuti kegiatan namun tak kunjung dilepaskan.
"Saya kumtua pak Polisi, saya jaminannya," kata Rocky seorang kumtua yang ikut kena tilang. Bahkan yang lebih disesakan lagi ada anggota polisi lalu lintas tersebut meminta sejumlah uang untuk melepas kendaraan mereka. "Nanti kami berikan uang sejumlah Rp 50 ribu sampai Rp 60 ribu baru mereka lepas," kata Vanny Nangoi saat diwawancarai Tribun Manado.
Menurutnya perbuatan tersebut sangat menganggu kelancaran perjalanan mereka untuk menuju lokasi pelaksanaan festival kesenian. "Karena tilang tersebut torang terlambat mengikuti kegiatan," tambah Vanny. Senada Youce Punoindoong peserta dari jemaat Zaitun Karoweru menilai perbuatan yang dilakukan oknum kepolisian sangat tidak manusiawi. "Kenapa mereka seperti itu, kan kami mau mengikuti kegiatan PKB Sinode GMIM," ujarnya dilokasi kegiatan.
Adapun sejumlah peserta yang kena tilang diantaranya Jemaat Sion Winangun, dan Tondano Timur, Zaitun Karoweu. Menanggapi masalah ini panitia pelaksana akan segera menindaki permasalah ini. "Kami akan lapor kepada Polda atas kejadian ini," kata Berty sekretaris panitia pelaksana kegiatan festival kesenian HUT ke 49 PKB Sinode GMIM di Wilayah Pasan Rayon Ratahan.(crz)