Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Polisi Tembak Pencuri Motor di Matani

Rivai ditangkap karena nekad mencuri motor Supra X 125 DB 5533 GK di Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warsteff Abisada


TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON
- Aksi ARK alias Rivai (19), warga Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan II, Kecamatan Wanea Kota Manado, spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berakhir di balik jeruji besi. Lelaki bertubuh gempal ini berhasil ditangkap Unit Buser Polres Tomohon bekerjasama dengan Tim Resmob Polda Sulut, Rabu (5/10) sekitar pukul 18.00 Wita.

Rivai ditangkap karena nekad mencuri motor Supra X 125 DB 5533 GK di Kelurahan Matani I Kecamatan Tomohon Tengah, dua pekan silam. Ia tak hanya ditangkap dan dijerumuskan ke balik jeruji besi, tapi juga sempat di "hadiahi" satu timah panas di betis kaki kirinya karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Unit Buser Polres Tomohon yang dipimpin Kanit Buser Bripka Bobby Rengkuan.

Kaki kiri Rivai terlihat mengeluarkan darah dan dibalut setelah mendapat perawatan dari tim dokter. Ia tampak meringis kesakitan saat diwawancarai di depan ruang tahanan Mapolres Tomohon, Kamis (6/10). Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas mengatakan modus pencurian yang dilakukan tersangka cukup unik, yakni dengan mencabut kabel soket kemudian menggunakan kunci palsu untuk menghidupkan dan membawa lari kendaraan.

Kompol Jouddy Kalalo, Wakapolres Tomohon menambahkan tersangka pencurian sejak dua pekan terakhir sudah ditetapkan sebagai target operasi (TO) karena diduga terlibat dalam banyak kasus pencurian motor lainnya. "Tersangka ternyata tercatat sebagai residivis, bukan hanya sekali ini saja ia melakukan aksi pencurian. Diduga terjadi juga di tempat lain, jadi koordinasi akan terus diintensifkan dengan jajaran Polres lainnya," katanya.

Kalalo mengungkapkan kasus tersebut terus dalam pengembangan, dan bagi pemilik kendaraan dapat mengecek langsug ke Polres Tomohon untuk memastikan apakah barang bukti yang diamankan benar-benar milik bersangkutan. "Barang bukti telah diamankan di Mapolres bersama tersangka," tegasnya.

Ditemui Tribun Manado, Rivai mengaku nekad mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi yang tak kunjung tercukupi akibat tak memiliki pekerjaan. "Saya mencuri karena butuh uang," ujarnya yang mengaku kesakitan akibat tertanam timah panas di betis kaki kirinya.

Hasil curian tersebut, menurut si bungsu dari tiga bersaudara ini biasanya dijual ke wilayah Modoinding dengan harga Rp 2 Juta. "Hasil penjualan digunakan untuk membeli minuman keras (miras)," tukasnya sembari menambahkan pernah mencuri enam kendaraan bermotor di tempat berbeda. (war)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved