Penipuan
Warga Tondano Ngaku Tertipu di Malaysia
Tika (21) dan Tama (19), dua warga Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara duduk murung di bangku ruang tunggu SPKT Polda Sulut
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO ‑ Tika (21) dan Tama (19), dua warga Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara duduk murung di bangku ruang tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut, Selasa (4/10).
Keduanya merupakan korban kasus penipuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang beruntung bisa pulang dari Malaysia dengan uang sendiri. Kedua warga ini datang ke Mapolda Sulut bersama enam rekannya yang ikut menjadi korban kasus dugaan penipuan TKI.
Sebanyak 10 warga Tondano terpaksa bekerja secara ilegal di Negeri Jiran karena diduga ditipu penyalur tenaga kerja. Mereka kemudian mengadu ke Konsulat Jenderal RI di Kota Kucing Negara Bagian Serawak Malaysia setelah gaji yang mereka terima tak sesuai dengan apa yang dijanjikan.
Selain itu, jenis pekerjaan yang harusnya menjadi tempat mereka kerja tak sesuai dengan apa yang dijanjikan penyalur tenaga kerja ketika mereka ditawari bekerja oleh seorang warga Tondano lainnya yang sudah lebih dahulu bekerja di Malaysia.
Menurut Tika dan Tama, bersama enam rekannya berhasil pulang ke Tanah Air dengan biaya sendiri. Sementara dua orang lainnya belum bisa pulang karena tak memiliki uang.
Mereka tertarik bekerja ke Malaysia karena diiming-imingi gaji Rp 2 juta. Akan tetapi gaji yang mereka terima ternyata tak cukup untuk kebutuhan hidup di sana.
Janji akan dipekerjakan sebagai kasir di sejumlah super market dan mini market di Malaysia ternyata tak terwujud, dan nyatanya mereka hanya dipekerjakan sebagai tenaga clining service di sejumlah tempat laundry di Kota Kucing, Kota Bintulu dan Kota Miri.
Bahkan dokumen yang diurus oleh penyalur tenaga kerja ternyata hanya paspor serta visa kunjungan wisata dan bukan visa kerja atau pun dokumen tenaga kerja. Akibatnya mereka khawatir terkena razia polisi Malaysia.
Karena tak nyaman lagi bekerja, mereka pun akhirnya memutuskan berhenti bekerja, meskipun baru dua bulan.(tos)