Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tunjangan Guru

Tunjangan Guru Nonsertifikasi di Minsel Segera Disalurkan

Kabar baik bagi guru yang belum bersertifikasi di Minsel, tunjangan nonsertifikasi sebesar Rp 250 ribu

Penulis: David_Kusuma | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado, David Kusuma

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Kabar baik bagi guru yang belum bersertifikasi di Minsel, tunjangan nonsertifikasi sebesar Rp 250 ribu perbulan selama semester satu (Januari-Juni) Tahun 2011 segera direalisasikan.

Meski belum memastikan kepastian tanggal, Jan Rattu, Kadis Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Minsel mengatakan telah menandatangi surat perintah membayar (SPM).

"Untuk tunjangan non sertfikasi saya sudah tandatangi SPMnya, besaran dana saya kurang mengetahui pasti sebab data di kantor, yang jelas akan dibayar selama enam bulan," ujar Rattu, Senin (3/10/2011).

Sementara Noldy Sumampow, Kabid Perencanaan Dikpora Minsel saat dikonfirmasi mengatakan, besaran dana yang akan disalurkan berjumlah Rp 2,01 Milyar.

"Besarnya dana untuk pembayaran mereka Rp 2,01 Milyar, dimana tiap guru non sertifikasi mendapatkan Rp 250 ribu perbulannya," ucap Noldy.

Hanya menurut Noldy, dana sebesar itu untuk pembayaran selama lima bulan. "Itu total untuk pembayaran lima bulan punya," ungkapnya.

Seorang guru penerima saat dimintai tanggapan mengatakan, semoga dalam pekan ini sudah bisa direalisasikan, sebab mereka telah menanti dari Januari, apalagi tunjangan sertifikasi saja sudah.

"Semoga pekan ini sudah dapat direalisasikan, kami sudah menunggu sejak Januari, sementara ini sudah Oktober atau sudah 10 bulan. Dimana seharusnya sudah masuk semester kedua," ucap guru yang tidak ingin disebutkan nama itu.

Provinsi Tanggulangi

Sementara mengenai tunjangan sertifikasi bagu guru profesional sisa satu bulan yang tersisa di Tahun 2010 dan satu bulan sisa di semester pertama 2011, kata Jan Rattu Kadispora Minsel akan ditanggulangi oleh Provinsi Sulut.

"Satu bulan tersisa untuk 2010 dan sisa satu bulan di semester satu 2011 akan dibayar provinsi, dananya merupakan dana dekon dari pusat yang ditransfer ke provinsi," ucap Rattu.

Lanjutnya, sementara sisanya yang tahun 2011 atau untuk semester kedua akan dibayar oleh Pemkab Minsel.

"Kami kurang bayar sisanya yang sertifikasi 2011," imbuh Rattu.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved