Dugaan Pungli
PR VI Unsrat Serahkan Bukti Ke Subdit Tipikor Polda
Pengusutan kasus dugaan pungutan tak wajar yang terjadi di fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengusutan kasus dugaan pungutan tak wajar yang terjadi di fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado yang saat ini sedang ditangani Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut tampaknya terus mengalami kemajuan.
Setelah sehari sebelumnya, Senin, (19/9), mantan kasubag kemahasiswaan fakultas hukum Unsrat Selvie Poli, SE mendatangi subdit tipikor polda Sulut untuk menyerahkan beberapa bukti terkait kasus dugaan pungutan tak wajar di fakultas hukum Unsrat Manado. Kini giliran pembantu rektor bidang pengawasan Prof Majid Abdulah bertandang ke subdit tipikor untuk tujuan yang sama yakni menyerahkan beberapa bukti terkait dugaan kasus yang sama.
Menurut sumber terpercaya di Mapolda Sulut menyebutkan, Prof Majid tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 11:00 Wita, dan lansung menemui penyidik Subdit Tipikor. Ketika dikonfirmasi ke Kasubdit Tipikor AKBP Grubert Ughude membenarkan kedatangan PR VI itu. "Ia PR VI datang untuk serahkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini," kata Grubert kepada Tribun Manado.
Seperti diketahui pihak penyidik Ditreskrim Polda Sulut sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat fakultas hukum, diantaranya mantan kasubag kemahasiswaan fakultas hukum. Selain Kasubag kemahasiswaan, telah diperiksa juga kasubag umum dan perlengkapan Yance Marentek, kasubag kepegawaian dan keuangan Elisabet Rumengan, Kepala bagian hukum pidana Nontje Rimbing, Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum Fakultas Hukum Unsrat Godlip Mamahit, Dekan Merry Kalalo serta PR VI Unsrat Prof Majid.