Lebaran
PNS Bitung Tambah Libur Kena Sanksi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bitung yang memperoleh libur panjang Idul Fitri tidak diperbolehkan menambah waktu masa liburan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bitung yang memperoleh libur panjang Idul Fitri tidak diperbolehkan menambah waktu masa liburan.
Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang, menuturkan, masa liburan sudah panjang rasanya tidak etis apabila ada beberapa PNS masih menambah waktu untuk tidak masuk kantor.
"Kami harap bila sudah waktu masuk kerja jangan lagi tambah," ujarnya kepada Tribun Manado belum lama ini.
Kecuali, tuturnya, bila ada kondisi-kondisi tertentu yang sifatnya darurat, mendadak dan genting maka akan peroleh toleransi untuk tidak masuk kantor.
"Jika tidak ada alasan jelas dan masuk akal tanggung sendiri akibatnya," kata Edison.
Menurutnya, para PNS yang tidak menjalani kedisiplinan kerja maka akan peroleh penilaian buruk, resiko yang didapat berpengaruh pada jenjang karir. "Pastinya akan kami terapkan sanksi efek jera. Sudah libur panjang kenapa tidak masuk. Harus masuk," tegasnya. (bdi)