Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lebaran

Polisi Amankan 34 Motor Peserta Takbir Keliling

Puluhan pengendara motor dan mobil yang mengikuti kegiatan takbir keliling ditilang petugas Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado

Editor:
zoom-inlihat foto Polisi Amankan 34 Motor Peserta Takbir Keliling
TRIBUNMANADO/REZA PAHLEVI
Polisi memberikan surat tilang kepada puluhan pengendara motor yang terjaring penertiban pada saat takbir keliling di Pos Pengamanan atau Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Kawasan Mega Mas, Selasa Malam (30/8/2011).
Laporan Wartawan Tribun Manado Reza Pahlevi


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Puluhan pengendara motor dan mobil yang mengikuti kegiatan takbir keliling ditilang petugas Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado saat melintas di Jalan Boulevard di depan Pos Pengamanan atau Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Kawasan Mega Mas, Selasa Malam (30/8/2011).

Sepanjang Jalan Boulevard dan Kawasan Mega Mas menjadi pusat berkumpulnya para pengendara motor dan mobil yang melakukan takbir keliling.

Para pengendara ditilang karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm, menggunakan knalpot racing, dan tak mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor seperti surat ijin mengemudi (SIM).

"Karena sudah menggangu ketertiban. Kebut-kebutan, menyetel lagu-lagu disko dan joget-joget di jalan," ujar Wakil Kapolres Kota Manado AKBP Jackson L melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Manado, Kompol Muhammad Zamroni, di lokasi penertiban.

Zamroni menjelaskan penertiban ini berhasil menjaring 43 pelanggar. 34 barang bukti motor diamankan. Para pengendara motor yang melanggar ditilang.

"Barang bukti dibawa ke 920 (bekas gedung PJR Polda Sulut)," jelas Mantan Kabag Ops Polres Kota Bitung ini.

Ia menjelaskan tindakan penertiban ini dilakukan karena takbir keliling sudah menggangu ketertiban umum dan sudah melencang dari makna takbir keliling.

Amatan Tribun Manado, para pengendara mobil membawa sound system membunyikan musik-musik hip hop dan musik lainnya yang tidak agamis sambil menari-nari di jalan. Sementara para pengendara motor melakukan kebut-kebutan. Suara mesin motor dari knalpot racing mereka juga memekakkan telinga. 

"Intinya sudah sangat menggangu ketertiban umum. Juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban pada orang lain," terangnya.

Penertiban berakhir pada Rabu (31/8) Pukul 00.30 Wita. Para pengendara yang melakukan takbir keliling di sepanjang Jalan Boulevard pun mulai terlihat membubarkan diri. (rez)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved