Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rolling Jabatan Pemprov Sulut

Rolling 215 Eselon II III dan IV Pemprov Sulut

Total 215 PNS Eselon II, III dan IV diambil sumpah jabatan oleh Sekprov Sulut, Ir Siswa Rachmat

Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu

Keenam PNS tersebut terlihat berada di luar ruang pelantikan, ada yang mencopot jas lalu digulung di tangan.
Ada pula yang berganti baju namun terlihat memakai celana panjang warna hitam.

Keenamnya menolak identitasnya dibuka karena khawatir mempengaruhi karirnya.

"Ini bukan pelantikan karenan promosi karir tapi ini sudah bersifat politis," ujar seorang PNS.

PNS lain menambahkan ia sudah mendapat pemberitahuan tapi kenapa langsung diganti.

"Masak pengalaman 25 tahun diganti dengan yang baru menjadi PNS 10 hingga 15 tahun," ujar dia.

Beberapa rekan lain mengingatkan agar bisa menahan emosi dan menerima semua keputusan yang telah dibuat.

PNS lain menegaskan agar namanya jangan dicantumkan di surat kabar, takut karirnya terancam.

Sesuai pantauan Tribun Manado, ada beberapa PNS yang dilantik terlihat menggunakan baju seragam PNS, namun ditutup dengan jas warna hitam.
Baju yang digunakan kontras dengan PNS lain yang menggunakan rok atau celana panjang dengan jas warna hitam.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Roy Tumiwa, mengelak dilakukan penggantian.

"Jangan menyebar isu, tak ada seperti itu," ujarnya.
Ia menegaskan sesuai dengan data antara undangan yang dibuat dengan PNS yang dilantik, sesuai, tak ada perubahan.
"Mungkin ada kesalahpahaman, bisa saja mereka mendapat informasi yang salah," ujarnya.

Meski demikian ia akan cek hal ini, dan menelusuri apakah ada kesalahan informasi atau seperti apa, mengingat semua prosedur dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait pelantikan Sekprov Sulut, Ir Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan ada yang senang dan tidak senang, ada yang puas dan tidak puas, menurutnya wajar.

"Yang menghasilkan ini manusia, melalui baperjakat," katanya.
Mulai 2012, Mokodongan menegaskan tak akan ada PNS yang lama di jabatan tertentu, tapi akan dilanjutkan dengan promosi jabatan.
Selain itu ada juga aturan terkait jenjang setelah jadi sekretaris baru jadi karo dan kadis harus melalui sekretaris
Kadis juga harus melewati jenjang menjadi karo, staf ahli harus jadi karo dulu.
"Dua tahun putar, supaya bisa penuhi Peraturan Mendagri No 5 Tahun 2005," ujarnya.

Semakin banyak duduki jabatan sama, eselon makin besar naik ke eselon di atasnya.

Mokodongan mencontohkan seorang PNS yang sudah lama namun belum pernah mendapat promosi.

"Mungkin dia eselon IV setelah pensiun itu saja saya yang jadi sekprov," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved