Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji PNS

Gaji PNS Sulut Dibayarkan 26 Agustus

Setelah Menteri Keuangan Agus Martowardojo memutuskan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan lebih awal pada 26 Agustus

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robertus Rimawan P

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Setelah Menteri Keuangan Agus Martowardojo memutuskan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan lebih awal pada 26 Agustus, Pemprov Sulut juga akan melakukan instruksi tersebut.

Kepala Biro Keuangan Praseno Hadi Melalui Kabag Akuntansi Pemprov Sulut Zainudin Halimi kemungkinan gaji akan dibayarkan pada tanggal tersebut, Selasa (23/8).

"Sepertinya iya karena pegawai baru masuk nanti tanggal 5 September," ujarnya.

Namun esok ia akan memastikan lagi, karena meski sudah diputuskan dari pusat, yang memiliki kewenangan anggaran adalah Sekda Sulut. Pembayaran gaji dipercepat mengingat jadwal rutin pemberian gaji pada 1 September merupakan hari libur nasional.

Secara teknis setelah Sekda menyetujui, bagian keuangan akan memproses gaji seperti biasa, sehingga gaji yang semula dibayarkan pada tanggal 1 September akan dipercepat pada 26 Agustus.

Pemerintah menetapkan libur nasional lebaran jatuh pada 30 dan 31 Agustus 2011, sedangkan libur bersama ditetapkan pada 29 Agustus serta 1 dan 2 September 2011, pada tanggal 3 dan 4 September 2011 jatuh pada Sabtu dan Minggu, maka secara operasional PNS akan kembali masuk pada Senin, 5 September 2011.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved