Produk Kedaluwarsa
Disperindag Belum Mengambil Tindakan Terhadap Hypermart
Sampai saat ini Disperindag belum mengambil tindakan apapun terhadap penemuan barang kedaluwarsa yang dijual bebas di Hypermat Mantos
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sampai saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara belum mengambil tindakan apapun terhadap penemuan barang kedaluwarsa yang dijual bebas di Hypermat Mantos. Disperindag masih akan mengkaji dan melihat penindakan yang akan diambil.
"Sanksi yang diberikan, kita lihat kasusnya. Kita lagi melihat bagaimana bisa ada penindakan yang lebih supaya toko yang bersangkutan untuk tidak lagi memperdagangkan hal-hal yang demikian," kata Kepala Disperindag Sulut, Sanny Parengkuan disela acara Pasar Murah BUMN Peduli 2011, Jumat (19/8)..
Ia mengaku belum mengatahui bila di Hypermart telah tiga kali ditemukan barang yang dijual telah berkedarluwarsa. Parengkuan menambahkan pengawasan bukan saja dari pemerintah namun juga dari masyarakat.
"Selama ini belum ada temuan itu, kecuali tidak ada penyesuaian. Makanya kami hanya menghimbau meneliti sebelum membeli. Jadi konsumen juga pengawas makanya kalau ada kejadian langsung lapor," ujarnya.
Parengkuan menambahkan, pihaknya sedang melakukan beberapa hal yang diupayakan pencegahan, sehingga tidak lagi ditemukan barang yang dijual telah berkedarluwarsa.