Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Resmob Ditreskrim Polda Lumpuhkan Tersangka Curanmor

Resmob Ditreskrim Polda Sulut berhasil membekuk pelaku curanmor

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Resmob Ditreskrim Polda Sulut berhasil membekuk  pelaku curanmor bernisial  DK alias Denny, warga Papakelan; OK alias Ongky (16) Warga Makalisung; DT alias Deril (21) Warga Papakelang, bersama barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu unit mobil pick up hitam di Desa Papakelan kabupaten Minahasa.

Direktur Reserse dan Kriminal (Ditreskrim)-Umum Polda Sulut  Kombes Drs. Jefry Lasut, MSi dalam konfrensi pers di ruang kerjanya, Senin, (15/8) mengatakan, Dari hasil pengembangan, tim khusus Resmob Polda yang diketuai AKP John Torondek, awalnya membekuk seorang tersangka berinisial DK alias Denny di rumahnya, Desa Papakelan, Kabupaten Minahasa, Minggu, (13/8). DK kemudian mengiformasikan keberadaan rekan-rekanya yang juga ikut terlibat melakoni aksi curanmor. Hasilnya dua orang tersangka yakni OK dan DT berhasil dibekuk di Desa Makalisung.

DK alias Denny terpaksa ditembak di kaki kiri dan kanan karena berusaha melarikan diri, sehingga mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut.

Barang bukti hasil kejahatan mereka sementara terdata ada 11 Sepeda motor. 4 sepeda motor diantaranya telah diamankan di Mapolda Sulut adalah Yamaha Vega R Silver, Yamaha Vega R Merah Maron, Yamaha Jupiter Z Hijau Hitam dan Honda Revo bersama Mobil espass pick up hitam DB 8710 F yang mereka pakai dalam melancarkan aksinya.

Hampir 80 TKP di daerah Minsel dan Mitra telah menjadi sasaran. Modus operandinya, para tersangka mengendarai mobil espass, ketika mendapati sepeda motor terparkir di  jalan tidak ada orangnya lagsung diangkut dan dimuat di mobil dengan pick up. Bahkan tidak segan-segan para pelaku melakukan kekerasan untuk mendapatkan targetnya.

Tersangka berinisial OK mengaku hanya diajak oleh tersangka DK dan usai melakukan aksi biasanya dapat pembagian 100 ribu hingga 200 ribu. Ia mengaku pernah beraksi sebanya delapan kali di daerah Pololoan, Modoinding dan Kawangkoan. Sedangkan DT yang awalnya bekerja pada DK sebagai tukang sensor kayu itu mengaku sering dipaksa DK dan anak-anaknya untuk ikut serta. Ia pernah ikut beraksi di daerah Tataaran, Kawangkoan dan Modoinding. Ia terpaksa melakukan itu karena gajinya mengolah kayu tak pernah dibayar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved