Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Polda Tangkap Pelaku Curas Kendaraan Bermotor

Ditreskrim Polda Sulut menerima penyerahan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor BM alias Bill

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Reza Pahlevi

TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut). menerima penyerahan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor BM alias Bill warga Bumi nyiur Lingkungan 3, Manado.

Beserta satu barang bukti pisau dan kendaraan bermotor setelah ditangkap pada Senin Malam (15/8/2011)di Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow. Bill merupakan satu diantara tiga tersangka pelaku curas.

"Ditangkap bukan menyerahkan diri. Tertangkap di Dumoga tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sulut Kombes Jeffry Lasut kepada Tribun Manado di Mapolda Sulut, Selasa (16/8/2011).

Lasut menjelaskan, pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya. "Orang ditikam dan motor diambil," jelasnya.

Para pelaku beroperasi di Manado seperti Jalan Bethesda, Sumompo, Wanea dan Tikala. "Semua ada 10 TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.

Saat ini, katanya, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain. Dengan tertangkapnya para pelaku maka satu persatu jaringan curas akan terbongkar dan pelakunya ditahan. "Sudah mulai terungkap dengan sendirinya," jelasnya.

Menurutnya, jaringan curas kendaraan bermotor saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Dengan ikut melakukan operasi dengan jaringan lainnya.

"Komplotan satu dengan komplotan lain ada keterkaitan," jelasnya.

Seperti, lanjutnya, pelaku Bill yang juga beberapa kali ikut beroperasi dengan komplotan Angli yang sudah tertangkap beberapa waktu lalu.

"(Bill) Dengan angli ada enam TKP dan 4 TKP sendiri," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved