Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

Buruh Linting Bentoel Tuntut THR Naik

Sebanyak 5.400 buruh linting pabrik rokok Bentoel dari kelompok sigaret kretek tangan (SKT)

Editor: Andrew_Pattymahu
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Ilustrasi: Aksi buruh.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MALANG —
Sebanyak 5.400 buruh linting pabrik rokok Bentoel dari kelompok sigaret kretek tangan (SKT) berdemonstrasi di tiga lokasi pabriknya di Malang, Jawa Timur, Sabtu (13/8/2011). Mereka menuntut kenaikan THR yang dinilai terlalu kecil karena hanya sekitar 50 persen dari gaji bulanan.
Berangkat sejak gelap artinya pagi buta dan pulang sudah gelap senja hari, hanya dapat Rp 500.000 uang tunjangan hari raya THR.

Demonstrasi berlangsung di tiga lokasi, di pabrik Ngadilangkung (Kepanjen, Kabupaten Malang) serta pabrik Janti dan Tenun (Kota Malang), diikuti para buruh yang sebagian besar perempuan.

Humas Bentoel Ronny Rusdiansyah membenarkan terjadi demonstrasi dan pihak manajemen Bentoel langsung memutuskan memenuhi permintaan buruh.

Demonstrasi berlangsung sekitar pukul 07.30 hingga pukul 10.00. Aksi buruh berlangsung tertib, buruh membentangkan kertas yang diberi tulisan seadanya. Para buruh meneriakkan yel-yel korupsi-korupsi  dan menilai kecilnya THR yang ia terima karena dikorupsi.

Di antara bunyi tulisan di karton: "Budal Peteng Mulih Peteng 500"  bahasa Jawa yang artinya berangkat sejak gelap (artinya pagi buta) dan pulang sudah gelap (senja hari), hanya dapat Rp 500.000 uang tunjangan hari raya (THR).

"Kami berangkat kerja pukul 05.00 dan pulang pukul 18.00, bekerja selama empat tahun, dapat THR Rp 500.000," kata salah seorang buruh perempuan berusia 25-an tahun yang sebaiknya tak usah disebutkan namanya.

Menurut Ronny, THR mengikuti besaran gaji sesuai dengan masa kerja, produksi, dan faktor produksi lainnya. Jumlah buruh yang berdemonstrasi hanya sebagian dari seluruhnya sekitar 20.000 buruh PR Bentoel, tidak termasuk 1.200 karyawan manajemen.

Setelah perundingan yang berlangsung singkat, kemudian diumumkan bahwa buruh yang sudah mendapat THR tanggal 12 Agustus akan mendapat THR tambahan dalam jumlah yang sama dengan yang didapat tanggal 12 Agustus. "Jika tanggal 12 mendapat sebesar A, akan diberi lagi sebesar A," kata Ronny. Maka, demonstrasi pun reda dan berakhir.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved