Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa

Warga Tateli Batal Unjuk Rasa di Rudis Kapolda Sulut

Pantauan Tribun Manado, hingga Pukul 00.25 Wita tidak ada massa di lokasi yang menjadi sasaran unjuk rasa.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Reza Pahlevi


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Rencana Warga Tateli, Kabupaten Minahasa berunjuk rasa di Rumah Dinas Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen (Pol) Carlo Brix Tewu yang lokasinya berdekatan dengan Mapolda Sulut batal.

Pantauan Tribun Manado, hingga Pukul 00.25 Wita tidak ada massa di lokasi yang menjadi sasaran unjuk rasa.

Rencana unjuk rasa ini sempat membuat beberapa petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sario serta terlihat beberapa intel dari Polresta Manado berjaga di seberang jalan Rudis Kapolda Sulut. Hingga berita ini diturunkan beberapa petugas masih berjaga.

"Iya sih belum bisa ke sana," jelas Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Manado, Ariyanti Rahman ketika dihubungi Tribun Manado melalui telepon seluler, Sabtu dini hari (30/7/2011).

Menurut Ariyanti, rencana unjuk rasa sudah mau dilakukan dan telah disiapkan kendaraan untuk mengangkut warga. Namun batal karena ada telepon peringatan dari empat warga Teteli yang saat ini ditahan di Polda Sulut.

Telepon dari keempat warga Teteli pun, kata Ariyanti, diduga seperti dikondisikan oleh petugas. Karena sebelumnya keluarga dari keempat orang tersebut kesulitan menghubungi.

Namun mereka sekarang malah terus menghubungi keluarga dan warga melalui telepon. "Tadi susah telepon tapi tiba-tiba mudah dihubungin," jelasnya.

Ia pun mempertanyakan komitmen dan ucapan yang selalu dikatakan oleh Kapolda Sulut, bahwa petugas polisi agar tidak menggunakan kekerasan dalam setiap menanggani permasalahan. Namun kenyataannya berbeda di lapangan karena anak buahnya selalu represif.

"Kami akan melakukn gerakan mengecam tindakan represif aparat. Mendesak Kapolda turun kalo tidak becus mengarahkan anak buahnya untuk merespon konflik yang ada," jelasnya.

Seperti diketahui pada hari ini ditahan empat orang pelaku warga Tateli berinisial MR, JM,UT alias Uto dan RM. Mereka diduga sebagai dalang pemblokiran akses jalan menuju tambang batu di Tateli, Kabupaten Minahasa. (rez)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved