Bulan Ramadhan
Polda Sulut Lakukan Pengawasan Sembako
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pengawasan terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako)
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) akan melakukan pengawasan terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang bulan puasa hingga sesudah hari raya Idul Fitri.
Hal ini, kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella, untuk mengantisipasi penimbunan terhadap kebutuhan sembako yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. Dengan berkoordinasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
"Kita akan lakukan pengawasan. Kalau memang melangar aturan akan kordinasi dengan Disperindag," jelas Bella kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Terlebih, katanya, saat ini telah terjadi kelangkaan pada gas 12 Kilogram selama hampir satu bulan ini.
"Bahkan sudah ada yang menaikan harga secara sepihak (mencapai) Rp 10-15 ribu. Itu melanggar aturan undang-undang konsumen," jelasnya.
Sebab, lanjutnya, untuk harga jual gas 12 Kg ke masyarakat sudah ditentukan yaitu harga eceran tetap (HET). (rez)