Masalah Tenaga Kerja
PT CONBLOC Direkomendasi Angkat Kaki dari Bitung
Pelaksanaan musyawarah di gedung legislator tersebut, menyimpulkan PT CONBLOC direkomendasikan untuk ditutup operasionalnya di Kota Bitung.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Agenda rapat dengar pendapat antara PT CONBLOC Indonesia Surya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung mengenai permasalahan ketenagakerjaan yang sempat diundur akhirnya terlaksana.
Pelaksanaan musyawarah di gedung legislator tersebut, Selasa (26/7/2011), menyimpulkan, PT CONBLOC direkomendasikan untuk ditutup operasionalnya di Kota Bitung.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Bitung, Laode Sumaila, seusai mendengarkan duduk permasalahan yang dijalankan perusahaan tersebut.
"Diharapkan PT CONBLOC segera memenuhi apa yang sudah dikeluhkan dari dinas tenaga kerja dan perburuhan," tegasnya.
Apabila tidak segera diwujudkan maka PT CONBLOC tidak boleh beroperasi di Kota Bitung. Namun PT CONBLOC tetap diberikan kesempatan waktu luang untuk memperbaiki. "Harus segera diwujudkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama," ungkapnya.
Kesimpulan tersebut menguap ke permukaan setelah ada pengakuan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung yang saat itu diwakili Hari Tania, Pengawas Tenaga Kerja Disnaker Bitung dalam rapat dengar pendapat, bahwa, PT CONBLOC itu tidak pernah melaporkan data-data mengenai perusahaan ke pemerintah daerah. "Padahal sudah diatur dalam perda tapi dilanggar," ungkapnya.
Selain itu, sisi para buruh menganggap PT CONBLOC tersebut telah melanggar Undang-undang Ketenagakerjaan. Hal ini diutarakan Robi Supit, Ketua DPC Federasi Konstruksi Umum dan Informal SBSI Bitung, bahwa, perusahaan tersebut dalam menetapkan penggajian memakai Upah Minimum Regional ketimbang Upah Minimum Provinsi.
"Kami para buruh dirugikan. Kami dibayar pakai UMR penghasilan lebih kecil. Padahal industri itu harus beri upah sesuai yang berlaku di Provinsi," tegasnya.
Bahkan, tambahnya. PT CONBLOC tersebut pun mengabaikan kebutuhan para buruh. Semisal mengenai kecelakaan kerja, buruh tidak peroleh jaminan saat terjadi celaka dalam bekerja, perusahaan seolah acuh tak acuh. "Harusnya itu perusahaan diberikan jaminan," tuturnya yang saat itu mengenakan baju kemeja biru.
Bambang Hermanto, Manager PT CONBLOC mendengar keluhan itu tidak dapat berkomentar banyak. Menjawab dengan secara singkat, langsung pada intinya.
"Saya tidak berkompeten menjawab itu. Nanti saya sampaikan ke pimpinan saya. Lalu kenapa tidak pernah lapor tentang perusahaan ke Disnaker Bitung karena semua data tersimpan dipusat, di Jakarta, jadi saya tidak tahu, tidak pernah melapor," ungkapnya.