Perikanan
Minim Tenaga Penyuluh Hambat Pengembangan Minapolitan di Sulut
Dari 1.260 tenaga penyuluh tersebar di Provinsi Sulut, penyuluh perikanan ternyata paling minim karena jumlahnya hanya 60 orang
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO ‑ Minimnya tenaga penyuluh sektor kelautan dan perikanan, menyebabkan program pengembangan minapolitan perikanan tangkap dan perikanan budidaya di Sulawesi Utara (Sulut) ikut terhambat.
Demikian dikatakan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut, Joy Korah, saat membuka Rapat Koordinasi Konsep Kawasan Minapolitan Provinsi Sulut, di Manado, Kamis.
Menurutnya, program pengembangan minapolitan seharusnya didukung dengan ketersediaan penyuluh perikanan dan kelautan di setiap kecamatan harus ada, sehingga pengembangan program ini bisa berjalan maksimal.
Dari 1.260 tenaga penyuluh tersebar di Provinsi Sulut, penyuluh perikanan ternyata paling minim karena jumlahnya hanya 60 orang, sedangkan sisanya merupakan penyuluh pertanian, peternakan serta perkebunan.
Padahal peran mereka sebagai penyuluh perikanan dinilai sangat penting dalam upaya menyukseskan konsep minapolitan ini, karena cakupan tugasnya sangat luas mulai dari bimbingan teknis sampai mengawasi kualitas ikan yang akan dikonsumsi masyarakat.
"Tenaga penyuluh bisa dimasukan sebagai pengawasan terhadap ilegal fishing yang sering dilakukan nelayan dari luar negeri di perairan Sulut," ujarnya.
Pihaknya sangat berharap masalah itu akan segera dicarikan solusi, sehingga tidak berlarut‑larut dan menyebabkan pengembangan minapolitan tidak optimal.
Korah menyebutkan, rapat koordinas kali ini dalam rangka pemantapan konsep pengembangan kawasan minapolitan di tujuh kabupaten dan kota yang telah dipercayakan pemerintah pusat.
Ketujuh daerah yang mendapatkan program itu, yaitu Kota Manado, Bitung, Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Minahasa Selatan (Minsel), Bolmong Utara (Bolmut) dan Sangihe.
"Namun diakuinya ke depan seluruh kabupaten kota yang mempunyai laut, disamping Kota Tomohon dan Kotamobagu yang tidak memiliki kawasan laut, nantinya akan ditetapkan sebagai kawasan minapolitan juga," tambahnya lagi.(*)