Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswa Tiduri Kakak Adik

Tiduri Kakak Beradik, Oknum Mahasiswa Unima Dibui

HB alias Hen (21) warga Singkil akhirnya dijeblos ke sel tahanan Polsek Sario.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -  HB alias Hen (21) warga Singkil akhirnya dijeblos ke sel tahanan Polsek Sario. HB diciduk atas laporan mencabuli perempuan kakak beradik sebut saja Mawar (21) dan Melati (16).

Kepada Tribun, HB mengaku, telah meniduri kedua kakak beradik tersebut atas dasar suka sama suka "Kakaknya satu kali, adiknya juga satu kali," tutur Hen pasrah di dalam sel.

Lanjut HB, ia lebih dulu meniduri Mawar sang kakak, di kamar kos Mawar di Kelurahaan Ranotana, mengingat kedua insan ini berstatus pacaran. Kejadiannya sudah lama, HB tak ingat kapan. Melati pun kena rayu HB, Pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa Unima ini menggilir Melati di kamar kos sang kakak, kejadiannya pekan lalu. Ketika itu, Ia tengah menunggu Mawar pulang kerja, kebetulan Melati ada di tempat kos. "Saya rayu dia juga suka, cuma sekali itu saja," ungkap dia.

Malam kemarin, Melati kepergok tidur bersama HB oleh orang tua korban. Namun menurut HB ia tak melakukan hubungan suami istri.  HB kemudian tertangkap polisi pagi tadi, saat sedang tidur di rumah. Ia pun digelandang ke sel tahanan. Melati juga ikut terlihat di Polsek Sario bersama Mawar kakaknya dan Ibu dua gadis itu. (ryo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved