Oknum Pendeta Cabul
Penyidik Segera Panggil Oknum Pendeta Inisial RM
Tak hanya RM alias Roy (49) gembala Gereja GBI sebagai terlapor, namun semua pihak terkait.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - MEndapat laporan pelecehan seksual dua korban, sebut saja Anggrek (35) dan Bunga (28), Kasat Reskrim Polresta Manado, Komisaris Asep Darmawan mengatakan akan segera menindak lanjuti, kata Asep, penyidik akan melayangkan surat panggilan.
Tak hanya RM alias Roy (49) gembala Gereja GBI sebagai terlapor, namun semua pihak terkait, Asep sendiri membenarkan telah menerima aduan resmi dari korban.
"Bila keterangan mengarah, kita akan panggil semua orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut," ucapnya kepada Tribunmanado.co.id, lewat pesan singkat black berry mesangger-nya.
Adapun, Bunga (28) dan Anggrek (35) anggota jemaat GBI melaporkan dugaan pelecehan seksual seorang oknum gembala GBI, berinisial RM (49). Bunga dilecehkan Februari 2011 silam, sedangkan Anggrek sejak November 2010. Pengakuan keduanya, perlakuan tak senonoh itu, terjadi saat korban berada di rumah RM. Dengan dalil masalah konseling seksual, RM menunjukan alat seksual kepunyaan, bahkan Anggrek pernah disuruh buka celana.