Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswa Tiduri Kakak Adik

Orangtua Pelaku Cabul Tiba di Polsek

Tepat pukul 14.30 Wita orang tua HB, tersangka perbuatan cabul terhadap Melati tiba di Polsek Sario.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- Tepat pukul 14.30 Wita orang tua HB, tersangka perbuatan cabul terhadap Melati tiba di Polsek Sario. Dengan menggunakan Topi Hitam ayah HB berdiri mengintrogasi anaknya atas perbutan yang diperbuat sang anak.

Sementara itu HB yang saat ini tercatat sebagai mahasiswa UNIMA terlihat serius mendengarkan wajangan dari kedua orang tuanya. Dibantu penyidik Polsek Sario Bripka Budi Sihaloho, HB dicerca berbagai pertanyaan.

Semantara ibu HB terlihat sangat terpukul dengan perbuatan anaknya. Nampak mata ibu HB mulai memerah dan berkaca-kaca. Sesekali ibu HB mengusap wajahnya denga handuk kecil warna Biru.

Sementara itu menurut penyidik Polsek Sario, HB mengakui pertama ia melakukan hubungan bak suami dan istri pada dua Minggu silam.

"Dua Minggu lalu pertama kali mereka berdua lakukan," kata seorang penyidik. Dijelaskannya awal mula HB tidur dengan Melati dengan posisi kaki dan kaki saling bersentuhan. Saat pagi menjelang hasrat sebagai seorang lelaki normal muncul di benak HB. "Saat itulah posisi tidur langsung bak suami dan istri, HB langsung melakukan aksinya dengan sentuhan-sentuhan halus disertai cumbu mesra ke bahu Melati," tutur penyidik.

Saat itu jugalah perbuatan bak suami istri terjadi. HB dijerat dengan Pasal 81 (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak di bawah umur.(crz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved