Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Kejati Sulut: Curanmor Sudah Biasa di Mana-Mana

Mendongkraknya jumlah kriminalitas pencurian dan perampasan kendaraan bermotor merupakan hal yang lumrah di kota besar.

Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Budi Susilo


TRIBUNMANADO.CO.ID,  MANADO
- Mendongkraknya jumlah kriminalitas pencurian dan perampasan kendaraan bermotor merupakan hal yang lumrah di sebuah perkotaan besar.

Hal ini dikatakan Ketua Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, I Ketut Arthana saat ditemui di ruang kerjanya. "Kalau ada kenaikan tindakan pidana pencurian dan perampasan motor ini sudah terjadi di daerah mana-mana. Bukan saja di Manado, kota di luar daerah Sulut juga begitu," ungkapnya kepada Tribun Manado, Kamis (30/6/2011).

Berdasarkan catatan evaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Sulut 2010, kepolisian daerah Sulut mencatat jumlah pelaporan gangguan kamtibmas tertinggi di Polresta Manado mencapai 5289, kedua Polresta Bolmong capai 1531 dan terakhir Polres Minahasa Utara bertotal 1232.

Biasanya, tutur Arthana, modus perbuatan haram tersebut barang hasil kejahatan dibawa ke luar pelosok daerah yang terpencil. Pelaku sebisa mungkin menghilangkan jejak agar tidak terlacak perbuatannya. "Pelaku bisasanya juga memetreli motor curian. Biar tidak dikenal," katanya.

Menurut Arthana, Jaksa Penutut Umum telah melakukan pengkajian dan ekstra keras untuk berupaya meredam peningkatan kejahatan pencurian dan perampasan kendaraan bermotor dengan menerapkan tuntutan hukum yang berikan efek jera. "Kami pastinya gak kasih ampun. Siapa pun itu," tegasnya.

Di tempat terpisah, pengamat Sosial Mahyudin Damis menuturkan, meningkatnya angka kriminalitas di kota Manado memang merupakan suatu konsekuensi logis dari perkembangan dan pertumbuhan ekonomi yang ada sekarang ini.

"Masalahnya adalah angka kejahatan yang muncul janganlah hampir menyamai angka kejahatan di kota-kota besar di Indonesia," tuturnya.

Ia menjelaskan, tipe kota Manado tergolong kota sedang. Artinya, fenomena peningkatan angka kriminalitas ini jangan dianggap suatu hal-hal yang biasa-biasanya, namun harus ada upaya maksimal dari semua instansi terkait untuk menekan angka perilaku kejahatan tersebut.

"Khusus kejahatan pencurian misalnya tidak lepas dari masalah ekonomi, atau akses masyarakat untuk mendapatkan penghidupan guna kelangsungan hidup sehari-hari," katanya.

Mungkin tambahnya, kasus-kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, perceraian, perempuan menjajakan diri di pinggir-pingir jalan, itu semua tidak lepas dari masalah susahnya mencari uang. "Masyarakat luas juga tentunya sangat diharapkan memberi kontribusi nyata guna terciptanya ketertiban umum," tegasnya. (bdi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved