Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Curanmor

Penadah Motor Curian Beli 1 Motor seharga Rp 3 sampai 6,5 Juta

LS, penampung motor hasil curian mengaku membeli satu motor curian seharga Rp 3 hingga 6,5 juta

Editor:
Laporan wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung


TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO
- LS, penampung motor hasil curian mengaku membeli satu motor curian seharga Rp 3 hingga 6,5 juta dari DK yang merupakan pelaku pencurian itu.

"Penampung membeli hasil curian itu bervariasi sesuai kondisi kendaraan. LS mengaku membeli berkisar antara 3 juta sampai 6.5 juta. LS kemudian menjualnya dengan menaikkan harga 1 juta dari harga pembelian," kata Direktur Reskrim Polda Sulut Kombes Pol Jefry Lasut kepada Tribun Manado, Rabu (22/6/2011).

Kendaraan tersebut dijual oleh seorang wanita bernama Lita alias LS. "Wanita tersebut, menjadi penampung dari barang curian yang kemudian dijual kepada masyarakat," ungkapnya kepada Tribun Manado, Rabu (22/6).

LS, terangnya, menjadi penampung barang bukti hasil tindakan pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DK. "Tersangkanya DK yang merupakan pelaku pencurian dan LS yang merupakan penampungnya. Kami masih mengejar satu jaringan lagi," terangnya.

Dikatakannya, dalam melakukan aksinya, DK mencuri motor korbannya. Tak hanya itu saja, lanjutnya, pelaku tersebut juga melakukukan perampasan kendaraan roda dua pada saat si pengendara sedang membawa motornya.

DK dan juga jaringannya melakukan operasinya di Manado, Minahasa dan Bitung. Polda Sulut sendiri masih akan menjemput 1 motor lagi di Belang. Kendaraan itu, ucapnya, berada di perkebunan milik warga. (kev)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved