Tersangka sudah mengkonsumsi obat batuk secara berlebihan, langsung melakukan aksinya menikam korban di bagian tubuh.
Menurut AM, tersangka S yang melakukan penikaman pertama.
AM awalnya memegang kedua tangan korban dari belakang kemudian S menikam sebanyak empat kali di bagian dada korban, hingga korban jatuh.
"Nah, saat korban jatuh, AM sempat mundur sedikit dari posisinya berdiri lalu menggapai korban yang terkapar. Sambil setengah jongkok AM kembali menghujam perut korban dengan 10 tikaman hingga meninggal dunia kemudian dibuang di pantai," ungkap AKP Sugeng Wahyudi Santoso, Katim Jatanras Polda Sulut.
Kasus pembunuhan diduga karena pengaruh obat dan ketersinggungan, korban sempat mengejek pacar tersangka S.
"Tersangka S saat ini terus diburu timsus Jatanras Polda Sulut dan Buser Polres Minahasa," tutup jebolan Akpol 2010 ini.
3. Pelaku 2 Orang
Pelaku pembunuhan terhadap Santo, warga Kelurahan Tataaran Dua ini diduga melibatkan 2 orang.
Polres Minahasa dibantu tim Subdit Jatanras Polda Sulut sudah menangkap tersangka AM alias AM alias Aldy (18), warga Kelurahan Tataaran Patar, pada Rabu (20/03/2019).
Menurut Katim Jatanras, AKP Sugeng Wahyudi Santoso, terungkapnya kasus ini bemula dari serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, pelakunya dua orang, berinisial AM dan S. Namun, yang baru ditangkap adalah AM. Sedangkan S masih dalam pengejaran,” jelas Sugeng.
4. Satu Tersangka Ditembak
AKP Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, saat penyergapan, AM mencoba melarikan diri hingga akhirnya timnya terpaksa menembak tersangka di kaki kirinya saat penyergapan.
“Polisi terpaksa melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas, karena pelaku mencoba kabur lagi. Pelaku ini diduga turut serta membantu menghilangkan nyawa korban,” ungkap Sugeng
5. Korban Derita 14 Tikaman