Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

TERJADI LAGI Hubungan Terlarang Sedarah, AA (38) Puaskan Nafsu ke Adik Kandung & Miliki 2 Orang Anak

Terjadi lagi, Pernikahan sedarah saudara bersaudara, Pria lajang jalani hubungan terlarang dengan adik kandung perempuannya yang berstatus janda.

Penulis: Reporter Online | Editor: Frandi Piring
FOTO ISTIMEWA
Ilustrasi Foto Pernikahan 

TRIBUNMANADO.C0.ID - Terjadi lagi, hubungan asmara antar saudara bersaudara.

Seperti sebelumnya, heboh hubungan terlarang kakak adik sudah pernah terjadi. 

Seorang pria beristri hamli adik kandung dan akhirnya menikah.

Kali ini sebaliknya, Pria lajang jalani hubungan terlarang dengan adik kandung perempuannya yang berstatus janda, hingga miliki 2 orang anak.

Seperti yang dilansir dari tribuntimur.com (grup tribunmanado.co.id), Anggota Kepolisiam Resor (Polres) Luwu mengamankan warga Belopa karena kerap setubuhi adik kandungnya.

Pria dengan inisial AA (38) warga Jl Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Luwu.

Dampak atas hubungannya tersebut, AA telah memiliki dua anak dari hubungannya dengan adik kandungnya, BI (30).

Kedua kakak beradik ini memulai hubungan terlarang sejak pertengahan tahun 2016 lalu.   

Pelaku AA diamankan Polisi
Pelaku AA diamankan Polisi (Humas Polres Luwu)

Seperti pengakuan AA, anak tertuanya kini berumur dua tahun setengah, sedangkan anak keduanya berumur satu tahun.

"Yang tua anak saya laki laki, trus anak kedua seorang perempuan," ujar AA, Sabtu (27/7/2019).

Mendengar dari pengakuannya, AA tidak mampu menahan nafsu melihat adiknya yang tinggal serumah.

Status AA sendiri masih tak tersentuh (bujangan), sementara adiknya BI sudah bertatus janda kedua kalinya.

Dikutip dari TribunTimur.com, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa. Sedangkan adiknya dijemput keluarganya karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Kasat Reskirim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, didampingin Kapolsek Belopa, AKP Ahmad Arif mengaku, mengamankan AA karena laporan warga setempat.

"Kita sedang amankan sambil diproses," ucap AKP Faisal Syam singkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved