Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

HEBOH, Oknum Polisi Tembak Polisi hingga Tewas, 7 Peluru Bersarang di Tubuh Bripka RE

Oknum anggota Polri berpangkat brigadir diduga memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir.

Editor: Rhendi Umar
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pistol 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Institusi Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) kembali jadi sorotan warga.

Kamis (25/7/2019) malam, oknum anggota Polri berpangkat brigadir diduga memberondong rekannya sesama polisi berpangkat brigadir kepala (  Bripka) dengan tujuh butir peluru hingga tewas di Kota Depok, Kamis (25/7/2019) malam.

Berdasarkan uraian laporan peristiwa yang beredar di kalangan wartawan, seorang brigadir polisi berinisial RT (32), menembak seorang brigadir kepala berinisial RE (41), anggota Samsat Polda Metro Jaya, di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kota Depok, Kamis malam pukul 20.50 WIB.

Ketujuh kali tembakan itu disebut mengenai bagian dada, leher, paha, dan perut sehingga korban meninggal di tempat.

Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kabar ini kepada Kapolresta Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto, Kamis (25/7/2019) malam, namun belum mendapat tanggapan.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis Komisaris Suyud, tidak membenarkan atau membantah peristiwa itu.

"Sebentar nanti saya WA," ujar Komisaris Suyud kepada Warta Kota, Kamis malam, namun setelahnya tidak ada lagi tanggapan.

Baca: Stres Picu Sakit Kepala, Ini Enam Cara Mengatasinya, Satu di Antaranya Jauhkan Ponsel Sebelum Tidur

Baca: Viral Fresh Graduate Tolak Gaji Rp 8 Juta, Kata Para Pakar hingga Tanggapan Universitas Indonesia

Baca: Menag Jamin Traveloka dan Tokopedia Tak Jadi Penyelenggaran Perjalanan Umrah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Komisaris Deddy Kurniawan juga tak membantah kabar tersebut.

"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," ujar Deddy kepada wartawan.

Dalam uraian laporan disebutkan, peristiwa polisi tembak polisi itu bermula, saat Bripka RE menangkap pelaku tawuran berinisial FZ dan menggiringnya ke markas Polsek Cimanggis, Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok, bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.

Selain menggiring FZ, Bripka RE yang kala itu berpakaian bebas turut membawa barang bukti celurit yang digunakan FZ untuk tawuran.

Naik pitam

Tak lama kemudian, masih berdasarkan laporan itu, orang tua FZ berinisial Z (46), datang ke Polsek Cimanggis.

Tak sendiri, Z turut mengajak Brigadir RT, yang juga berpakaian nondinas, untuk menemani.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved