Kasus Novel Baswedan
Amnesty International Laporkan Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS, Kategori Pelanggaran HAM
Kasus yang pelaku dan aktor intelektualnya tak kunjung terungkap ini, dilaporkan ke Kongres Amerika Serikat (AS)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan telah berakhir.
Hasil itu pun sudah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Polri memastikan membentuk Tim Teknis untuk menangkap pelaku dan aktor penyerangan Novel Baswedan
Kasus penyiraman yang terjadi pada 11 April 2007 ini memasuki babak baru.
Kasus yang pelaku dan aktor intelektualnya tak kunjung terungkap ini, dilaporkan ke Kongres Amerika Serikat (AS).
Adalah Amnesty International yang resmi melaporkan aksi kejahatan yang dialami Novel Baswedan itu ke Kongres Negeri Paman Sam tersebut.
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dijadikan sebagai salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Berita Populer:
> Recky Langi: Saya tak Pernah Daftar Polisi
> Daftar Gaji PNS, Bupati, Wali Kota, Gubernur, Anggota DPR, Kepala Lembaga, hingga Presiden
> Polisi Habisi Nyawa Sesama Anggota dengan 7 Tembakan, Senjata Ini yang Digunakannya
Direktur Advokasi Amnesty International untuk kawasan Asia-Pasifik Francisco Bencosme menjadi aktor yang melaporkan kasus tersebut ke Kongres AS.
Bencosme melakukan dengar pendapat bersama Kongres AS di Capitol Hill, Washington DC, pada Kamis (25/7/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Amnesty International, kasus Novel Baswedan adalah salah satu kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik serius yang disampaikan di Kongres AS.
Staf Komunikasi Amnesty Internasional Indonesia Haeril Halim mengatakan, laporan resmi Bencosme di Kongres AS diharapkan menjadi salah satu prioritas diplomasi antara AS dan Indonesia dalam penegakan hukum.
Subscribe Youtube Tribun Manado:
Amnesti Indonesia, kata Haeril, berharap laporan Bencosme dibahas khusus di internal Kongres AS, dan menjadi kesimpulan untuk mendesak Pemerintah Indonesia mengungkap kasus Novel Baswedan.
“Kami (Amnesti Indonesia) berharap Kongres AS memiliki perhatian terhadap kasus Novel Baswedan, untuk mengirimkan surat dan penggunaan peran diplomasi."