Kelapa Sawit Tetap Lanjut di Bolmong, Pengelolahan Tidak Dilarang, Pemkab Luruskan Penolakan Warga
"Yang ada hanyalah pelarangan pembukaan lahan baru," ujar Asisten 2 Pemkab Bolmong Yudha Rantung.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemkab Bolmong menegaskan, pengolahan tanaman kelapa sawit tetap berlanjut di Bolmong.
Tidak ada pelarangan pengolahan kelapa sawit.
"Yang ada hanyalah pelarangan pembukaan lahan baru," ujar Asisten 2 Pemkab Bolmong Yudha Rantung.
Yudha menilai, larangan pembukaan lahan baru pun bersifat sementara.
Menurut Yudha, opini yang beredar seolah olah mengolah sawit melanggar aturan.

Baca: Pemkab Siap Laksanakan Festival Pulau Tiga, Angkat Budaya Daerah yang Beragam
Sebut dia, arahan Presiden Jokowi adalah agar perusahaan sawit memperhatikan masyarakat.
Yudha juga meluruskan mengenai penolakan masyarakat.
Baca: Daftar Peserta Bridge Tournament 2019 di Manado Fiesta, Perebutkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Menurut dia, yang ada hanyalah masyarakat juga minta lahan untuk ditanami.
"Dan Insya Allah ini bisa dipenuhi, musyawarah terus dilakukan dengan masyarakat," imbuhnya.
Baca: Sejarah Cap Tikus, Miras Asli Minahasa yang Dikaitkan dengan Kebakaran Kompleks Pasar Ikan Manado
Dikatakannya, pihaknya terus mencari solusi bagi lahan warga.
Salah satunya dengan penanaman ubi. "Ubi itu punya nilai jual tinggi, bisa ditanam di sela sela sawit, perusahaan siap sediakan bibit dan siap pula beli," kata dia. (art)
Baca: DAFTAR 11 Jenderal Polri yang Naik Pangkat, Nomor Sebelas Putra Asli Manado Lulusan SMA Negeri 7
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Baca: Kalah di Awal Indonesia Open 2019, Sebelum Pulkam Pebulu Tangkis Tercantik di Dunia Berburu Batik
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO TV: