UU ITE
Gambar Wajah Presiden Jokowi Diedit Seperti Ini, Sopir Mikro di Bitung Ditangkap Polisi
Posting foto editan menggunakan wajah Presiden Republik Indonesia Jokowi, membuat pria 36 tahun ini ditangkap polisi.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Posting foto editan menggunakan gambar wajah Presiden Republik Indonesia Jokowi, membuat pria 36 tahun ini ditangkap polisi.
Dia harus rela dibawa ke markas Polres Bitung saat dijemput Tim Tarsius dirumahnya.
Pria berinisial TTA 36) warga Kecamatan Matuari ini keseharian berprofesi sebagai sopir angkutan umum mikrolet di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
TTA diamankan polisi karena perbuatannya telah mengedit foto badan orang lainnya menggunakan muka atau wajah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Baca: Ibu Rumah Tangga dan Pria Ini Dibekuk karena Judi Togel, Per Hari Omset Jutaan Rupiah
Baca: Honda ADV150 Versi Modifikasi, Tampil Kece dengan Konsep Urban Street
Baca: Yanny Kembali Jabat Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmong, Brani Turut Beri Selamat
Baca: Anwar Manfaatkan Kain Bekas Menjadi Barang Bernilai Rupiah
Baca: Prediksi & Head To Head Liga 1 Indonesia 2019 Persebaya Surabaya vs PS Tira Persikabo Hari Ini
Dalam foto editan nampak, sosok pria dewasa yang menggunakan kaos putih bergambar burung garuda merah bertulisan Adil Makmur Prabowo Sandi, dengan celana jins hitam serta ikat pinggang warna putih dan memakai kalung dengan potongan rambut menyamping.
Pada hari Sabtu (20/7/2019) foto ini kemudian dipostingnya dalam komentar disebuah percakapan di grup media sosial Facebook.
Saat itu dirinya sedang parkir didepan SPBU Wangurer Bitung.
Baca: SAS Calon Wali Kota Tomohon, Ini Tanggapan Wenur
Baca: UPDATE Bank Mandiri Error, Saldo Nasabah Tak Menentu, 2 Bank Ternama Ini Pernah Alami Hal Serupa
Baca: Mahasiswa Buat Skripsi 3.045 Halaman, Dikerjakan Dalam Waktu 3 Minggu, Materi Ini yang Dibahas
Baca: LINK Live Streaming Liga 1 Indonesia 2019 PSIS Semarang vs Persib Bandung, Sore Ini Live di Indosiar
Baca: Ini Calon Kuat Golkar Tomohon Untuk Pilkada 2020, Baru SAS Yang Menyatakan Diri Untuk Maju
Akibat perbuatannya dirinya ditangkap tim Tarsius dan tim gabungan Polres Bitung dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Bitung AKP Frelly Sumampow, di rumahnya tanpa perlawanan.
"Dalam keterangannya pria ini akui perbutannya, mengedit foto orang menggunakan gambar wajah dan kepala dari kepala negara. Yang tidak pantas hanya untuk lucu-lucuan atau candaan saja membalas postingan salah satu pendukung pasangan calon 01 di Pilpres 2019 (Joko Widodo - Ma'ruf Amin)," kata Frelly dalam keterangannya melalui Bagian Humas Polres Bitung, Minggu (21/07/2019).
Postingan itu pun langsung mendatangkan banyak komentar hingga menjadi viral di media sosial facebook.
Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK M Si melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Taufiq Arifin, menambahkan pelaku sudah diamankan ke Mako Polres Bitung untuk kepentingan proses lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah hanphone.
"Dihadapan penyidik dan polisi, pria tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, kemudian menghapus postingannya," ujar AKP Taufiq.
Atas perbuatannya pelaku tetap diproses hukum sesuai perbuatannya dan akibat perbuatannya dijerat dengan undang-undang (UU) RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (crz)