Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gratifikasi Bowo

Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Pertanyakan Komitmen Menteri Enggar Berantas Korupsi

Menteri Perdagangan lagi-lagi tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Kamis (18/7/2019) kemari.

Editor:
Kompas.com
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal mendapat keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Enggar lagi-lagi tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Kamis (18/7/2019) kemarin.

Mendag sedianya akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

Alasan Enggar tak memenuhi panggilan menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, sang menteri sedang keluar negeri meski sebelumnya telah berkomitmen untuk hadir pada hari ini.

"Tadi malam kami mendapatkan surat lain dan memberitahukan bahwa ada kegiatan lain ke luar negeri hari ini," kata Febri dalam keterangan tertulis.

Berita Terpopuler:

Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?

Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!

Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya

Febri menyatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan Enggar pada Kamis kemarin karena Enggar mengaku dapat hadir dalam pemeriksaan setelah absen pada dua panggilan sebelumnya.

Febri menyebut, komitmen Enggar memenuhi panggilan tertuang dalam surat dari Kementerian Perdagangan yang diserahkan kepada KPK pada 3 Juli 2019 lalu.

"Di sana tertulis kalimat, 'Dengan hormat kami sampaikan bahwa Bapak Enggartiasto Lukita akan memenuhi panggilan KPK sebagai Saksi pada tanggal 18 Juli 2019'," ujar Febri.

Febri mengatakan, saat ini KPK sedang membahas tindakan lebih lanjut yang dapat dilakukan untuk pemeriksaan Enggar sebagai saksi.

Dengan demikian, Enggar sudah tiga kali tak memenuhi panggilam KPK. Enggar sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Senin (1/7/2019) dan Senin (8/7/2019) lalu.

Saat itu, Enggar tak bisa hadir karena ada tugas sebagai Menteri Perdagangan.

Menurut Febri, pemeriksaan itu guna menelusuri lebih lanjut sumber-sumber dugaan penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso.

Selain itu, hasil penggeledahan di ruangan kerja Enggar beberapa waktu silam juga akan menjadi perhatian penyidik.

"Kami juga mengamankan sejumlah dokumen terkait peraturan gula rafinasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved