Bentuk Kekerasan
Simak! Bentuk Kekerasan Seksual di Ruang Publik, Verbal Paling Dominan dan Kita tak Menyadarinya
Bentuk kekerasan di ruang publik tak melulu menyangkut seksualitas. Kekerasan verbal justru paling dominan terjadi di ruang publik
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bentuk kekerasan di ruang publik tak melulu menyangkut seksualitas.
Kekerasan verbal justru paling dominan terjadi di ruang publik.
"Banyak di antara kita yang tak tahu bahwa dia menjadi korban kekerasan. Atau bahkan dia sudah melakukan kekerasan," kata Anindya Restuviany, Co-Director Hollaback Jakarta dalam Edukasi Anti Kekerasan di Ruang Publik yang digelar Gojek bagi mitra di What's Up Cafe' Manado, Kamis (18/07/2019).
Hollaback! bekerja sama dengan Change.org melakukan survei kepada 62 ribu responden tentang kekerasan di ruang publik November-Desember 2018.
Baca: Program Unggulan Medical Check UP di Siloam Hospital
Baca: Soal Status Tersangka, Nikita Mirzani Tantang Dipo Latief Bertanding di Atas Ring Tinju
Baca: Para Pemain Sulut United Doyan Main PUBG
Baca: Pemerintah Akan Lakukan Apapun Demi Terwujudnya Smart City
Baca: Marselia Kaligis - Juara Melodi Kolintang Piala Presiden Tampil di Festival Bunaken
Anindya hadir di Manado sebagai salah satu fasilitator pelatihan antikekerasan di ruang publik kepada 50 mitra Gojek di Manado.
Katanya, hasil penelitian menunjukkan, 60 persen kekerasan seksual di ruang publik yang dialami korban dalam bentuk verbal.
Bentuknya, mulai dari kata-kata yang mengomentari bentuk tubuh atau organ, siulan, diklakson berulang secara sengaja, suara kecupan/ciuman/desahan.
Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 19 Juli 2019: Hubungan Aquarius Romantis, Pisces Banjir Dukungan
Baca: Arlinda Mamonto - Ingin Bahasa Daerah Terus Digunakan
Baca: LBH Tengah Perjuangkan Ganti Rugi Bagi 4 Orang Korban Salah Tangkap Polisi
Baca: 5 Penyanyi Dangdut Cantik Ini Meniti Karier Keartisan Sejak Usia Muda, No 5 Usianya Baru 15 Tahun
Baca: Pasutri Hanyut, Setelah Suami, Istri Ditemukan, Aparat hingga Masyarakat Turut Dalam Pencarian
"Lalu, komentar rasis atau seksis, komentar berbau seksual dan kata-kata yang sifatnya merendahkan," ujar Vivi, sapaan Anindya.
Kemudian, 24 persen kekerasan seksual secara fisik yang bentuknya seperti disentuh, diadang, digesek, dikuntit, diintip dan difoto.
"Sisanya, 15 persen, kekerasan seksual secara visual. Meliputi main mata, gestur vulgar, dipertontonkan masturbasi dan diperlihatkan alat kelamin," katanya.
Katanya, korban kekerasan seksual juga relatif seimbang antara perempuan dan laki-laki. Kata Vivi, hasil penelitian menunjukkan, 3 dari 5 perempuan di Indonesia pernah jadi korban pelecehan di ruang publik. Sementara, 1 dari 10 laki-laki di Indonesia pernah jadi korban pelecehan seksual di ruang publik.
Mega Sondakh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulut mengatakan program edukasi Gojek membantu tugas pemerintah meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya kekerasan seksual di ruang publik.
"Fenomena kekerasan seksual ini bak gunung es. Apa yang dilaporkan, diketahui hanyalah sebagian dari yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Sejauh ini, kata Mega, DPPKAD Sulut sedang melakukan pendampingan kepada 22 korban kekerasan seksual.
"Sekarang masyarakat bisa mengadukan lewat aplikasi jika melihat atau tau telah terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Aplikasi Laker Sulut yang bisa diunduh di (Google) Playstore," katanya.