NEWS
Polisi Kanit Ditreskrimsus Polda Kasus 5 Video Mesum yang Dilaporkan Istri, Begini Nasibnya Sekarang
"Jika itu terbukti benar, maka akan diproses secara hukum maupun kode etik," ujar Hengky
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lanjutan kasus 5 Video Mesum Polisi Kanit Ditreskrimsus Polda Kasus yang Dilaporkan Istri.
Bagaimana nasib oknum Polisi tersebut?
IWDS, anggota kepolisian di Bali berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang berdinas di Dit Reskrimsus Polda Bali sempat dilaporkan sang istri, RSW ke Polda Bali akibat dugaan berperan dalam lima video mesum.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Bali.com, Kamis (18/7/2019), nasib oknum polisi di Bali, IWDS kini tinggal menunggu panggilan dari Propam Polda Bali pada Sabtu (20/7/2019) mendatang.
Pemanggilan ini dimaksudkan untuk pemeriksaan terkait lima video mesum yang dijadikan alat bukti oleh sang istri dari oknum polisi di Bali tersebut dengan dugaan perselingkuhan.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan pihak Polda Bali tak akan mentolerir jika IWDS terbukti melakukan perselingkuhan dan berperan dalam video mesum itu.
Jika terbukti benar IWDS berselingkuh dan memerankan video mesum, sanksinya bisa berupa pemecatan.
"Jika itu terbukti benar, maka akan diproses secara hukum maupun kode etik," ujar Hengky saat ditemui dalam acara temu media di Desa Kertalangu, Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019).
Berita Terpopuler:
Baca: Inilah Sosok yang Siap Pulangkan Habib Rizieq untuk Saksikan Pelantikan Jokowi-Maruf, Siapakah Dia?
Baca: Ini Profil dan Foto Maulidya Sari Daulay, Gadis Cantik yang Lulus Perwira TNI AU, Calon Jenderal!
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Pihak Polda Bali juga masih melakukan pengecekan terkait kebenaran video tersebut di Labfor.
Lantaran proses penyelidikan belum selesai dilakukan, maka IWDS masih bertugas di Polda Bali seperti biasanya.
"Saat ini yang bersangkutan (IWDS) masih bertugas seperti biasanya. Ya kalau masih dilaporkan, itu kan belum bisa dinyatakan salah."
"Kalau yang dituduhkan itu benar akan dikenakan sanksi. Kalau sanksi terberatnya bisa dikenai sanksi kode etik. Kalau memang benar perselingkuhan. Kalau unsur pidananya juga terpenuhi pasti akan diproses," jelas Hengky.
Sebelumnya diberitakan RSW melaporkan suaminya IWDS ke Polda Bali dengan tindak pidana perselingkuhan dan kode etik pada Senin (8/7/2019) lalu.
Ibu Bhayangkari dua anak ini mengaku tak habis pikir dengan perbuatan yang dilakukan suaminya.
Tampaknya, IWDS beberapa kali diketahui selingkuh, yakni melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.