Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Ketika Brigadir, Bripka & Aipda Ditangkap Polisi, Nama Mereka Disebut oleh Pria yang Ngaku Wartawan

Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat oknum polisi Polsek Medan Area.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Medan/Array A Argus
Oknum Polisi Minta Uang Damai Kasus Narkoba, Orangtua Tersangka Tak Terima lalu Lapor ke Polisi Lain 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat oknum polisi Polsek Medan Area.

Keempat oknum polisi tersebut diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada Rabu (17/7/2019), keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku berinisial DP.

Keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan," kata Putu Yudha Prawira, Rabu (17/7/2019).

"Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," lanjutnya.

Putu Yudha Prawira menjelaskan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca: 86 Kasus Narkoba, Oknum Polisi dan Pria yang Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi

Baca: 4 Oknum Polisi dan Wartawan Ditangkap Polisi, Diduga Mau 86 Kasus Narkoba

Baca: KRONOLOGI 4 Anggota Polsek Ditangkap Polrestabes, Kini Mendekam di Sel

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda JP, Bripka AL, Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi tersebut diduga melakukan penyekapan dan pemerasan.

Hal itu dilakukan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasus tersebut bermula saat ketiga oknum petugas itu melakukan penangkapan terhadap, terduga MI.

Diduga, oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukan terkait penangkapan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved