Razia Sekolah
Sekolah Melaksanakan Razia, Orangtua Temukan Video Mesum Dalam Hanphone Milik Anaknya
Pihak sekolah melaksanakan razia hp terhadap murid. Saat sedang merazia HP para murid di sekolah, guru menemukan video mesum murid dengan seorang pem
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak sekolah melaksanakan razia hp terhadap murid.
Saat sedang merazia HP para murid di sekolah, guru menemukan video mesum murid dengan seorang pemuda.
Video tak senonoh siswi dengan seorang pemuda membuat orang tua syok.
Melansir TribunJateng, sebuah video mesum remaja dengan siswi SMA di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diamankan.
Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, kasus video mesum itu terkuak saat ada razia HP di sekolah siswi SMA tersebut yang ada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal pada Oktober 2018 lalu.
Baca: Hari Pertama Sekolah, Orangtua Siswa Juga Diberi Edaran Mengenai Aturan
Baca: Jadwal Final Leg Pertama Piala Indonesia, Persija Jakarta vs PSM Makassar, Digelar Akhir Pekan Ini
Baca: Kelly Clarkson Beri Solusi untuk Perseteruan Taylor Swift dan Scooter Braun
Baca: Ini Tips Kirim Foto WhatsApp dengan Mudah dan Otomatis
Baca: Sifat Asli Najwa Shihab Dibongkar Sopir, Terkenang Masa Sekolahnya
Saat itu, para guru di sekolah menemukan ada gambar yang tidak pantas dimiliki siswa.
Selanjutnya, HP milik korban disita pihak sekolah dan orangtua diminta datang ke sekolah untuk mengambilnya.
Setelah dikembalikan, orangtua korban kemudian kembali ke rumah dan memeriksa isinya.
Baca: Lashana Lynch Bintang Kapten Marvel Dikabarkan Jadi Agen 007 Dalam Film Bond 25
Baca: Prediksi Susunan Pemain Liga 1 Indonesia 2019, Persib Bandung vs Kalteng Putra, Coach Robert Pusing
Baca: Ayah Bejat Ini Perk0s4 Putri Kandung Berusia 16 Tahun, Istri Tersangka Syok Menyaksikan Langsung
Baca: Ramalan Zodiak Senin 15 Juli 2019: Virgo Produktif, Leo Jangan Lewatkan Peluang
Baca: 4 Fakta SICC Bogor, Tempat Jokowi-Maruf Pidato Politik, Pernah Dipakai Justin Bieber dan Katy Perry
Kaget bukan kepalang, orangtua korban kembali menemukan adanya adegan tak pantas yang dilakukan pelaku terhadap korbannya.
Saat ditanya, korban mengaku jika video di dalam rekaman itu adalah dirinya dan pelaku.
Geram, orangtua selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polres Tegal.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo saat dikonfirmasi mengatakan, atas kasus itu, pihaknya mengamankan HA (19) warga Desa Karangjambu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
HA dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
HA yang masih satu desa dengan sang korban itu baru ditangkap jajaran Polres Tegal pada Rabu (10/7/2019) kemarin.
"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku.