Ayah Bejat Ini Perk0s4 Putri Kandung Berusia 16 Tahun, Istri Tersangka Syok Menyaksikan Langsung
Lelaki berusia 36 tahun, sebut saja Er ini dengan biadab memperkosa putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PANARAGAN - Lelaki berusia 36 tahun, sebut saja Er ini dengan biadab memperk0s4 putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun. Perilaku tak bermoral ini diketahui, setelah dipergoki langsung istri tersangka.

Gilanya, saat itu tersangka sedang meniduri darah dagingnya sendiri. Istri tersangka spontan berteriak dan membuat keluarga dan kerabatnya langsung berkumpul di lokasi.
Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Er (36), warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan teganya dia memperk0s4 anak kandungnya sendiri berinisial DA (16).
Aksi bejat Er bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Baca: Ramalan Zodiak Senin 15 Juli 2019: Virgo Produktif, Leo Jangan Lewatkan Peluang
Baca: 4 Fakta SICC Bogor, Tempat Jokowi-Maruf Pidato Politik, Pernah Dipakai Justin Bieber dan Katy Perry
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 Indonesia 2019, Persib Bandung Tertahan Dipapan Bawah, Persebaya Surabaya?
Beruntung aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku usai memperk0s4 DA pada Sabtu (13/7/2019) kemarin.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.