Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Penertiban di Pasar Tradisional Ini Diwarnai Adu Mulut Petugas dan Pedagang

Penertiban pedagang di kawasan Pasar Bersehati, Calaca, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, diwarnai adu mulut antara Satpol PP dan pedagang.

Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUN MANADO/RIAN SEKEON
Penertiban di Pasar Tradisional Ini Diwarnai Adu Mulut Petugas dan Pedagang 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penertiban pedagang di kawasan Pasar Bersehati, Calaca, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, diwarnai adu mulut antara Satpol PP dan pedagang, Jumat (11/07/2019) siang.

Pantauan Tribunmanado.co.id di lokasi Pasar Bersehati, penertiban dimulai dari bawah Jembatan Soekarno.

Penertiban tersebut dilakukan pada pukul 08.00 Wita dari area pedagang ayam dan kambing di bawah Jembatan Soekarno.

Para petugas Pol PP melakukan penyisiran para pedagang kaki lima yang berjualan di area terlarang Pasar Bersehati.

Saat ditemui, Jonly (41), salah satu petugas Satpol PP, mengatakan, mereka sudah mengarahkan dan memberi pengertian kepada para pedagang dan sejak semalam.

"Ada yang sudah membongkar lapak dagangnya namun ada juga yang belum membongkar makanya kami tertibkan," kata dia.

Penertiban di Pasar Tradisional Ini Diwarnai Adu Mulut Petugas dan Pedagang
Penertiban di Pasar Tradisional Ini Diwarnai Adu Mulut Petugas dan Pedagang (TRIBUN MANADO/RIAN SEKEON)

Iwan (55), salah satu pedagang kambing mengatakan, ia terkejut dengan tindakan petugas melakukan penertiban.

"Sementara info yang kami terima baru semalam," kata dia.

Lanjut dia, kalau tempat mereka sudah ditertibkan, tempat yang lain juga harus ditertibkan.

"Jangan pilih pilih kasih.

"Dengan hal ini mata pencarian kami terhenti," kata dia.

Pedagang berharap dengan penertiban ini pemerintah juga bisa memperhatikan dan menyediakan tempat untuk pedagang.

Yusuf (52), penjual ayam menambahkan, hanya pasrah karena tidak punya hak untuk tidak mau.

"Karena ini bukan tanah warisan kami," ungkap dia.

(Tribunmanado.co.id/Rian Sekeon)

BERITA TERPOPULER:

Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya

Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved