Pria Ancam Jokowi
Ingat Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi? HS Menikah di Tahanan, Bahagia Namun Tak Bisa Malam Pertama
Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkini, Pria pelaku ancam penggal kepala Jokowi saat riuh Pemilu 2019, melangsungkan pernikahan di balik sel tahanan.
Meskipun hidup di balik jeruji besi, tidak menghalangi niat HS (25) melangsungkan pernikahan dengan seorang wanita berinisial AA.
Diketahui HS merupakan tersangka yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.
Pernikahan HS dan AA berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
Ungkapan kebahagiaan tersebut disampaikan ayah HS, Budiarto saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Budiarto, anaknya bahagia dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal 1440 Hijriah.
"Acara pernikahan berlangsung khidmat. Anak saya istiqomah. Pokoknya dia bahagia walaupun hari pertama atau kedua setelah pernikahan, dia enggak bisa bersama (dengan istri). Itu enggak jadi masalah karena yang penting sudah ijabnya," kata Budiarto, Selasa (9/7/2019).
HS menilai Syawal adalah bulan yang tepat untuk melangsungkan pernikahan.
Karena itu, HS melalui kuasa hukumnya telah mengajukan surat izin pernikahan kepada penyidik pada 10 Juni 2019.
"Mereka (HS dan istrinya) memang meminta menikah pada bulan Syawal karena dinilai sebagai bulan yang baik. Kita sebagai orang tua hanya mengikuti saja," ujar Budiarto.
Baca: Banderol sang Istri Rp 2 Juta, Anak Jadi Alasan, Ini Fakta Lainnya
Baca: Torang Kanal - Priscilla Tissy Atotoy, Polwan Cantik Selalu Mengayomi Masyarakat
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Budiarto menjelaskan, acara pernikahan tersebut dihadiri sekitar 30 orang yakni, orangtua kedua belah pihak, kerabat, dan teman-teman HS.
Kendati demikian, hanya beberapa teman HS yang dapat masuk ke ruang pernikahan.
"Waktunya kan enggak bisa lama dan ruangannya sempit. Jadi, enggak bisa semuanya masuk (ke dalam ruangan)," kata Budiarto.
