Berita Seleb
Hilda Vitria Kecewa Kriss Hatta Divonis Bebas, Sebut Pengakuan di Nota Pembelaan Semua Halu
Menanggapi putusan sidang ini, Hilda Vitria selaku pihak yang melaporkan Kriss Hatta mengaku kecewa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan yang digelar pada Kamis (4/7/2019) menyatakan Kriss Hatta tidak bersalah.
Kriss Hatta akhirnya bebas setelah melewati proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Menanggapi putusan sidang ini, Hilda Vitria selaku pihak yang melaporkan Kriss Hatta mengaku kecewa.
"Kalau dari Hilda pribadi, terus terang sebenarnya kecewa. Cuma di sini Hilda tetap menghormati atas keputusan yang sudah diputuskan," ungkapnya saat ditemui Grid.ID pada Kamis (4/7/2019) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Baca: Kriss Hatta Dinyatakan tak Bersalah, Tangis Ibunda Pecah di Persidangan
Baca: Kriss Hatta Nangis Saat Bacakan Pledoi, Sebut Nama Billy Syahputra dan Bukti Perselingkuhan Hilda
Baca: Pertanyaan Apakah Pernah Berhubungan Badan Dengan Kriss Hatta, Hilda Tersentak di Persidangan

Hilda Vitria juga mengaku belum mengetahui pembelaan yang diajukan Kriss Hatta hingga akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
"Sebenernya Hilda males nanggepin. Hilda terus terang belum tahu, belum lihat juga nota pembelaannya seperti apa. Cuma sedikitnya, Hilda udah denger. Buat Hilda sih itu semua halu, itu aja, nggak mau banyak omong,"
Sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Senin (24/6/2019), Kriss Hatta sempat tidak bisa menahan air mata saat membacakan nota pembelaan.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.
Hilda Vitria juga sempat mengajukan gugatan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
Namun gugatan yang diajukan oleh Hilda Vitria tersebut ditolak.

Kriss Hatta juga berhasil membuktikan jika pernikahannya dengan Hilda sah di mata hukum.
Perseteruan Hilda Vitria dan Kriss Hatta ini juga melibatkan Billy Syahputra yang sempat dituduh sebagai perebut istri orang.
Billy Syahputra dan Hilda Vitria juga sempat dilaporkan Kriss Hatta atas tuduhan perzinahan.

Pesinetron Kriss Hatta divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).
Sidang putusan tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.