Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Kriss Hatta Dinyatakan tak Bersalah, Tangis Ibunda Pecah di Persidangan

Kriss Hatta diputus tidak bersalah karena tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disangkakan kepadanya

Editor: Finneke Wolajan
Instagram/YouTube STARPRO Indonesia
Ibu Kriss Hatta menangis saat cerita tentang kasus anaknya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.

Sidang putusan pemalsuan dokumen pernikahan berlangsung pada Kamis (4/7/2019).

Kriss Hatta diputus tidak bersalah karena tidak melanggar Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang disangkakan kepadanya.

Sophia M Tambunan, Hakim Ketua membacakan hasil putusan untuk Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat seperti yang dikutip dari Grid.id.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum,"

"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan,"

Baca: Kriss Hatta Nangis Saat Bacakan Pledoi, Sebut Nama Billy Syahputra dan Bukti Perselingkuhan Hilda

"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," terang Sophia M Tambunan.

Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah
Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen nikah (Grid.ID/Corry Wenas Samosir)

Dilansir dari Grid.id, sebelumnya dalam sidang yang digelar pada Senin (24/6/2019), Kriss Hatta sempat menangis saat membacakan nota pembelaan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Tangis Kriss Hatta pecah saat membacakan pembelaan pribadi atas kronologi masalah pernikahannya dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta mengungkapkan pertemuannya dengan sang ibu mertua di rumah sakit untuk memberitahukan soal pernikahannya dengan Hilda Vitria.

"Alasan saya sudah waktunya ibunya mengetahui anaknya sudah memiliki suami. Karena selama setahun saya merahasiakan pernikahan ini," jelas Kriss Hatta membacakan nota pembelaan.

Bahkan Kriss Hatta sempat meminta izin kepada Mejelis Hakim untuk minum namun tidak dikabulkan.

Kriss Hatta Divonis Bebas.
Kriss Hatta Divonis Bebas. (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Majelis Hakim meminta Kriss Hatta untuk tenang sebelum lanjut membacakan nota pembelaan.

"Tarik napas, tenangkan diri sebentar. Kalau saudara larut gimana. Tenangkan sebentar, ya," ujar Majelis Hakim.

Kasus yang menjerat Kriss Hatta ini bermula saat dirinya dilaporkan oleh Hilda Vitria atas dugaan pemalsuan dokumen pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved