Nasional
Presiden Jokowi Digugat Warga Negara Indonesia ke Pengadilan, Ada Apa?
Mereka melayangkan gugatan tersebut sebagai bentuk protes atas kualitas udara di Jakarta yang semakin memburuk.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah warga mengajukan gugatan untuk tujuh tokoh pemerintah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, hingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Diberitakan TribunWow.com dari Kompas.com, gugatan tersebut diajukan ke pengadilan oleh warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, juga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta.
Mereka melayangkan gugatan tersebut sebagai bentuk protes atas kualitas udara di Jakarta yang semakin memburuk.
Gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) ini resmi dilayangkan oleh warga tersebut kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Dijelaskan, ada tujuh gugatan yang diajukan.
"(Menggugat) Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," ucap Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara, Kamis.

Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Ayu menjelaskan, ada 31 orang yang menjadi pihak penggugat.
Mereka merupakan warga yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta dari berbagai profesi dan latar belakang.
Ayu memaparkan, bukti gugatan tersebut berupa data dari pemantau udara AirVisual yang dapat mereka data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).
Dijelaskan Ayu, Air Visual mencatat, Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori 'tidak sehat' pada 19 hingga 27 Juni 2019.
Selain itu dicatat pula udara di Jakarta sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).
Ayu lantas mengungkapkan, seorang penggugat, warga Depok bernama Istu Prayogi mengaku menerima dampak buruk bagi kondisi kesehatannya atas buruknya udara Jakarta ini.
"Jadi Pak Istu merupakan warga Depok, yang menghabiskan 30 tahun bekerja di Jakarta. Lalu dokter memvonis bahwa paru-paru dia terdapat bercak-bercak dan menyatakan bahwa paru-paru dia sensitif terhadap udara tercemar," kata Ayu.
Karenanya, Istu harus selalu menggunakan masker saat beraktivitas sehingga membuatnya merasa tidak nyaman.