Pencurian
Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Playstation 3, Tertangkap Saat Akan Menjual Barang Curian
Seorang pemuda melakukan tindak kejahatan pencurian. Dia mencuri sejumlah barang elektronik milik seorang warga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pemuda melakukan tindak kejahatan pencurian.
Dia mencuri sejumlah barang elektronik milik seorang warga.
Pemuda tersebut berasal dari Balikpapan. Namanya Fadil (18).
Dia terpaksa mendekam di sel penjara Mapolsek Balikpapan Selatan.
Lantaran kejahatannya yang dia lakukan berhasil diungkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan.
Fadil terbukti melakukan pencurian di Jalan Marsma Iswahyudi RT 50, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.
Baca: Polusi Udara di Indonesia Lebih Buruk Daripada China, Simak Urutan Negara Paling Parah
Baca: Jika Prabowo Maju Menjadi Capres Pada 2024, Ini Peluangnya Menurut Analis
Baca: Pengunjung Tidak Bisa Mengambil Foto di 10 Tempat Wisata Ini, Ada Tempat Perkumpulan Malam, Apa Yah?
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Juli Ini Presiden Jokowi dan Prabowo Bertemu, PDIP: Lingkar Dalam Jokowi-Prabowo Jangan Hambat
Playstation 3 milik korban, Ade Setiawan (29) berhasil digondol pelaku, Rabu (3/7/2019) kemarin.
Pengungkapan bermula saat korban melapor kehilangan ke kantor Polsek Balikpapan Selatan.
Kepada polisi korban mengaku terkejut saat pulang kembali ke rumahnya, lantaran jendela kamarnya sudah terbuka.
Padahal sebelum berangkat kerja ia memastikan pintu dan jendela terkunci rapat.
Baca: Awas, Kebiasaan Mengucek Mata Saat Gatal Bisa Merusak Kornea, Menangislah!
Baca: Ternyata Bukan 80 Juta, Bayaran Artis VA Fantastis, Sampai Bisa Beli Pulau Diungkap Sang Manajer
Baca: Ketika Wapres JK Panggil Wapres Terpilih Menghadap. Maruf Amin: Wapres Bapak, Saya Pengganti
Baca: 4 Zodiak Ini Selalu Ketahuan Saat Bohong, Cancer Paling Jujur Aries Sering Keceplosan
"Korban melihat jendela kamar dalam keadaan terbuka, dan melihat PS 3 di kamar sudah tidak ada, akhirnya korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek," kata Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol M Jufri Rana, Kamis (4/7/2019).
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar korban.
Pada saat jendela kamar terbuka, pelaku mengambil PS 3 dengan cara meraih dari jendela kamar korban.
Pelaku langsung kabur dari rumah korban membawa barang curiannya. Kemudian ia berencana menjual playstation 3 tersebut ke situs belanja online.
Namun bukannya terjual, karena itulah ia bernasib seperti sekarang.
Bagaimana tidak yang membeli barang curian tersebut adalah korban dan petugas. Mendekam di sel Polsek Balikpapan Selatan.